Presiden Jokowi
Senin, 07 Maret 2022 18:00 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) -Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) mendesak Meneri Dalam Negeri (Mendagri) RI TTito Karnavian agar segera menuntaskan kisruh mengenai legalitas pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Erikos Emanuel Rede.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Padma Indonresia, Gabriel Goa di kantornya, di Jakarta, Senin, 07 Maret 2022, sore.
Menurut dia, kisruh mengenai legaitas pelantikan Wabup Ende sudah berlangsung lebih dari sebulan, semenjak Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat melakukan pelantikan dengan dasar hukum yang hingga kini masih dipertanyakan.
Meski demikian, katanya lagi, pihak Kemendagri, dalam hal ini Mendagri TTito Karnavian sama sekali tak memperlihatkan politcal will untuk menyelesaikannya.
“Kalau memang Mendagri tidak mampu menangani kasus tersebut, mungkin lebih baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menggantikannya ,”ujarnya kepada Foresku.com ini, melalui telepon.
Sebab, katanya lagi, jika satu kasus yang relatif kecil seperti ini tak bisa diselesaikan, dapat diduga bahwa Mendagri juga tak mampu menyelesaikan berbagai kasus atau masalah yang lebih strategis, terutama dalam rangka perbaikan kualtias tata kelela pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Aliansi Masyarakat Ende (AME) Jakarta, Thomas Aquino S.H bersama rombongannya berkisar 30 orang mendatangi kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara untuk menyampaikan dukungannya kepada Kemendagri yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Erikos Emanuel Rede sebagai Wakil Bupati Kota Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Silvia). ***
3 bulan yang lalu