Hardiknas
Senin, 06 Mei 2024 15:54 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
MAUMERE (Floresku.com) - Sejumlah orangtua siswa di Kabupaten Sikka masih bingung, karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) itu tak kunjung cair hingga pekan kedua Mei 2024 ini. Padahal, jadwal pencairan dana PIP 2024 sudah diumumlan pihak permerintah pada pertengahan Februari 2024 lalu.
Tidak saja bingung soal dana PIP yang tak kunjung cair, sejumlah orangtua siswa samasekali tidak mengerti perihal PIP tersebut.
“Kami bingung, apakah jadwal yang diumumkan oleh pemerintah itu, dana PIP dari tahun anggaran yang mana? Menurut operator sekolah penerina dana PIP sekarang itu berdasarkan SK Tahun 2023. Sementara yang diumumkan adalah Jadwal Penyaluran PIP 2024,” ungkap Maria, salah seorang tua siswa di Kota Uneng.
Kebingungan itu juga muncul terlebih ketika ia membaca di media online bahwa pemerintah sudah mengumumkan Jadwal Penyaluran PIP 2024 pada Februari 2024 lalu.
Kebingungan ternyata tidak hanya dihadapi oleh Maria sendiri.
Kepada media ini, Lusia, salah seorang orangtua siswa dari kawasan Kampung Kabor mengutarakan bahwa ia dan sejumlah orangtua lain harus bolak-balik antara sekolah dan bank (BRI,red) untuk menanyakan perihal dana PIP bagi putra-putri mereka.
Namun, dia menambahkan, kejelasan dan keberadaan dana PIP itu tidak pernah tersingkap secara jelas.
Pihak sekolah menyatakan bahwa data sudah diajukan, silahkan mencek sendiri di Bank. Sementara pihak bank, justru meminta orangtua mengklarifikasi kembali kevalidan data penerima PIP pada sekolah (operator sekolah).
Kepada media ini, seorang operator sekolah yang tak ingin disebutkan jati dirinya menjelaskan bahwa siswa yang masuk nominasi sebagai penerima dana PIP tahun ini, itu masuk Nominasi SK 2023, dan batas aktiviasi rekeningnya 31 Januari 2024.
“Kami sudah mengumpulkanberkas dan menyerahkan data ke BRI sebelum batas terakhir, 31 Januari 2024. Hanya saja buku bank baru diantar oleh pihak bank ke sekolah pada Maret 2024. Jadi kalau terlambat diativiasi, maka bisa jadi kuota dana PIP Tahun 2023 ditarik kembali ke kas negara,” ujarnya.
“Artinya, kita tidak memojokkan pihak bank di sini. Mohon pihak media mengkonfirmasi ke pihak bank, mungkin ada alasan tertentu, sehingga proses aktivasi menjadi terlambat,” dia menambahkan.
Pekan lalu media ini bersama beberapa orangtua siswa berusaha menemui pihak pimpinan bank untuk mengkonfirmasi perihal dana PIP. Namun pimpinan bank tidak bisa ditemui. Staf bank yang dijumpai merasa tidak berwewenang menjelaskan duduk persoalan terkait dana PIP tersebut.
Menurut sejumlah praktisi pendidikan, simpang siur perihal dana pendidikan berakar pada tata kelola PIP yang tidak transparan dan akuntabel.
Pihak sekolah dan bank, tampaknya tidak melakukan sosialisasi yang memadai kepada para orangtua siswa sehingga orang tua mengalami kebingunan.
Yohanes, seorang aktivis yang sering mencermati kinerja dunia pendidikan di Kabupaten Sikka menyayangkan kejadian simpang siur terkait dana PIP.
Ia mendesak agar pihak dinas P dan K Kabupaten Sikka bersikap proaktif merespons masalah tersebut secara segera.
“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut karena dana Program PIP bukan dana yang sedikit. Dana yang sudah dianggarkan untuk Program PIP harus segera disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya. Jangan dibiarkan dana itu terkatung-katung dan mubazir,” tandasnya.
Ketakjelasan ikhwal dana PIP menebarkan aroma busuk bahwa pengelolaan dana PIP jauh dari prinsip transparansi.
Akhir pekan lalu, media ini sudah mengungkap keluhan sejumlah orang tua siswa perihal dana PIP yang tak jelas juntrungannya itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, media ini pun pernah menanyakan perihal prosedur dan mekanisme pencairanan dana PIP kepada, Andreas Hugo Parera, anggota DPR RI dari PDIP.
“Dana PIP itu dianggarakan dan dicarikan melalui prosedur yang ditetapkan melalui Undang-Undang. Itu semua dilakukan di atas prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Apabila ada dana PIP yang tidak sampai, mohon bantuan Anda selaku media untuk menelusurinya ke sekolah dan pihak Bank BRI yang ditunjuk untuk mencairkan dana tersebut,” terang Andreas melalui WhatsApp.
Kejelasan perihal Program PIP menjadi hal yang sangat penting, karena untuk tahun 2024, terdapat 18,5 juta siswa yang mendapat manfaat dari bantuan PIP yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Anggaran yang dialokasikan untuk program ini juga besar, mencapai sekitar Rp13,4 Triliun.
Penting untuk dipahami bahwa jumlah dana yang diterima oleh setiap siswa bervariasi tergantung pada jenjang pendidikannya.
Hal ini menjadi informasi penting bagi orang tua atau wali murid yang terlibat dalam program ini.
Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dan cair melalui bank atau Kartu Indonesia Pintar.
Untuk mengetahui secara pasti kapan siswa akan menerima pencairan dana PIP, para orang tua atau wali murid dapat mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Di sana, mereka akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (Silvia). ***
8 bulan yang lalu