labuan bajo
Kamis, 10 Februari 2022 14:21 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
LABUAN BAJO (Floresku.com) - Pasar Nggorang di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang dibangun oleh Pemerintah Pusat pada 2019, kini mubazir.
Kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal pasar tersebut mempunyai fasilitas yang cukup memadai itu, karena terdapat stan-stan, listrik, air, kamar mandi-wc dan tempat parkir yang luas.
Sayangnya, pasar terebut kini berubahmenjadi tempat praktik vandalisme dan tempat pembuangan sampah oleh wargayang kurang bertanggung jawab.
Di tiang dan dinding bangunan pasar itu penuh dengan coretan dan tulisan amoral.
Selain itu, meskipun Pasar Nggorang itu tidak dipakai, tetapi di beberapa titik terdapat tumpukan sampah.
Kepala Desa Nggorang, Abu Bakar Sidik saat dikonfirmasi oleh media ini di Kantor Desa Nggorang, Kamis 10 Februari 2022) menyampaikan, sampah yang terdapat di Pasar Nggorang itu karena ulah masyarakat dan orang luar Desa Nggorang yang membuang sampah di pasar itu.
“Sampah itu tidak sepenuhnya dari masyarakat di sini, tapi ada juga orang lain dari luar yang memanfaatkan pasar ini sebagai tempat sampah”, kata Abu Bakar Sidik.
Kades Nggorang itu menegaskan bahwa ke depannya tim panitia pengelola pasar itu akan ditugaskan untuk menertibkan persoalan-persoalan tersebut, termasuk masalah sampah.
Ia juga menyampaikan bahwa pasar sepi karena pasca pembangunan pada tahun 2019 berbarengan dengan munculnya pandemi Covid-19 yang berdampak semua pedagang dirumahkan.
“Sepinya pasar ini karena Covid-19. Padahal kami sudah bagikan stan-stan. Tetapi, karena Covid-19 akhirnya para pedangang dirumahkan semuanya”, katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Barat, Danggur Gayetanus menyampaikan bahwa kendala utama yang menjadikan pasar itu terbengkalai adalah belum terbentuk pengelola pasar. Sehingga, pasar diurus semaunya saja , tidak ada aturan main.
“Kendalanya selama ini, yaitu pengelola pasarnya belum terbentuk. Sehingga semaunya, tidak ada aturan main”, Kata Kadis Perindagkop itu.
Ia mengaku bahwa pasar itu mubazir, tapi Camat dan Kepala Desa setempat harus bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya.
“Pasar ini’kan sudah dibangun tiga tahun yang lalu, tapi mubazir. saya datang di sini untuk bagaimana pasar ini dimanfaatkan dan mengelolanya. Sesuai dengan kewenangan bahwa pengelolaan pasar ini ada pada Camat atau Kepala Desa. Kedepannya, maju atau mundurnya pasar ini ada pada Camat atau Kepala Desa sesuai kewenangan”, kata Danggur Gayetanus.
Danggur juga menegaskan bahwa tugas Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perindagkop Mabar hanya menjalankan tugas Pembinaan dan pengawasan.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder di Manggarai Barat, khususnya Masyarakat Kecamatan Komodo agar menggunakan pasar Nggorang itu. Hal ini penting karena melihat situasi pasar di Labuan Bajo yang sangat padat dan untuk mengurangi penumpukan sampah.
“Kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat khususnya Kecamatan Komodo bahwa dalam rangka mengurangi kepadatan pasar di Labuan Bajo juga untuk mengurangi penumpukan sampah, ayo mari kita manfaatkan Pasar Nggorang yang sudah mempunyai fasilitas yang bagus, ada air, listrik, dan pelataran. Mari kita manfaatkan pasar ini untuk Pasar Selasa dan Jumat”, tegas Danggur. (Tedy N.)***