Kabupaten Manggarai
Rabu, 12 Mei 2021 11:29 WIB
Penulis:redaksi
RUTENG (Floresku.com) - Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai, Selasa 11 Mei 2021.
Tiba di kantor tersebut, Bupati Hery yang disambut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Disdukcapil Yakobus Bangguts dan para kepala bidang (Kabid). Setelah itu Bupati langsung memeriksa proses pengurusan dokumen kependudukan.
Selain itu Bupati Hery juga menemui masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan dan petugas yang sedang melakukan pelayanan.
Dalam sidak tersebut, Bupati Hery mendengarkan beberapa persoalan yang disampaikan Plt Kepala Dinas Disdukcapil Yakobus Bangguts dan juga para pegawai Disdukcapil. Dari keterangngan mereka diketahui pengurusan dokumen di Kabupaten Manggarai terkendala oleh antara lain ; jaringan internet, keterbatasan alat atau fasilitas penunjang serta sumber daya manusia yang terbatas.
Merespon penjelasan aparat Disdukcapil, Bupati Hery menyampaikan bahwa perumusan masalah perlu dilakukan agar bisa ditemukan jalan keluar.
Ia kemudian menyarankan kepada Plt Kadis serta jajaran, agar dalam pelayanan dokumen kependudukan untuk tidak dibatasi jam kantor. Pembagian shift kerja kata Bupati Hery, untuk memperpanjang jam pelayanan kepada masyarakat.
” Kalau bisa dilakukan dua shift, sehingga tidak dibatalkan oleh jam kerja, dan masyarakat yang datang dari kampung tidak perlu datang besoknya lagi,” ujarnya.
Bupati Hery meminta pengertian masyarakat soal pencetakan dokumen kependudukan yang terlambat akibat jaringan internet yang buruk.
“Kadang masyarakat harus menunggu lama akibat lambatnya dokumen yang diproses di server pusat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Hery juga meminta agar Dinas mengadakan mesin antrian guna menghindari penumpukan antrian. Beliau juga menyinggung soal keterbatasan ruangan yang menyebabkan terjadinya penumpukan jumlah orang. Untuk itu dirinya menyarankan agar dinas menyediakan bangunan semi permanen untuk mencegah penumpukan orang.
Terkait persoalan pengurusan dokumen kependudukan tidak dilakukan di kecamatan, Bupati Hery menjelaskan, hal tersebut belum dapat dilakukan karena terkendala peralatan yang rusak. Bupati Hery sudah menyampaikan kepada dinas untuk menyediakan alat tersebut dalam penyesuaian APBD perubahahan mendatang.
Bupati Hery juga mendorong masyarakat maupun dinas untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang masih belum diurus.
“Hingga kini masih banyak masyarakat Manggarai yang belum mengurus dokumen kependudukan,” katanya. (AA)
setahun yang lalu
setahun yang lalu