Perampasan Mobil Tanpa SOP, Barang Berharga Hilang: Warga Ende Desak Adira Maumere Bertanggung Jawab

Selasa, 08 Juli 2025 16:18 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

diah.jpg
Diah Sukarni Marga Ayu asal Ende (Hery FDZ)

MAUMERE (Floresku.com)  – Diah Sukarni Marga Ayu, warga asal Ende, mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya terhadap perlakuan yang diterimanya dari pihak leasing Adira Finance cabang Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. 

Diah menuding Adira melakukan perampasan mobil miliknya secara tidak sesuai prosedur dan bertanggung jawab atas hilangnya barang-barang berharganya.

Kepada media, Diah menjelaskan bahwa dirinya melakukan kredit mobil merek Expreso di kantor Adira cabang Ende, dan baru membayar cicilan sebanyak tiga kali. Ia kemudian ke Maumere untuk urusan perumahan. Namun pada 26 Juni 2024, secara tiba-tiba mobilnya dirampas oleh pihak Adira di Jalan Lingkar Luar Maumere tanpa menunjukkan surat tugas penarikan kendaraan.

“Saat itu saya sangat panik. Tidak ada surat resmi, tidak ada perintah dari pengadilan. Saya dipaksa ikut ke Polres Sikka dengan mobil saya sendiri. Mobil itu kemudian dititipkan di Polres, dan saya diminta menyerahkan kunci,” tutur Diah.

Lebih mengejutkan lagi, Diah mengaku dipaksa menandatangani surat penitipan mobil dalam kondisi panik. Menurutnya, penarikan kendaraan secara paksa tanpa didampingi juru sita dari pengadilan negeri, tanpa surat resmi dan tanpa berita acara, adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pembiayaan kredit.

Diah semakin kecewa ketika pada Agustus 2024 ia datang kembali ke kantor Adira Maumere dengan membawa uang tunai Rp50 juta untuk pelunasan kredit. Namun, uang tersebut ditolak

“Mereka malah bilang saya harus bayar Rp140 juta! Padahal itu sudah melebihi nilai sisa cicilan saya. Saya sangat marah. Ini seperti pemerasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Diah menyebut pihak Adira tidak mampu mengembalikan barang-barang berharganya yang berada di dalam mobil saat penarikan. Ketika ia meminta untuk melihat isi mobilnya, hanya beberapa pakaian dalam kondisi berantakan yang diberikan—itu pun dalam kantong plastik hitam.

“Cincin pusaka orang tua kami, cincin blaisar musafir, cincin batu delima, HP Samsung S23, dua buah gelang gading lilit emas, dan rantai emas seberat 22 gram serta liontin—semuanya hilang,” ungkap Diah dengan suara gemetar menahan kesedihan.

Yang membuatnya makin heran, Adira baru membuat berita acara ceklist barang dalam mobil pada April 2025—hampir 10 bulan setelah mobil ditahan. Sementara barang-barang berharganya tidak tercatat dan pihak Adira tak memberi komentar sedikit pun mengenai kehilangan tersebut.

“Saya datang ke Adira Maumere hari ini (8 Juli 2025) bersama keluarga minta pertanggungjawaban. Tapi pimpinan mereka menolak bertemu, dan staf bilang masih koordinasi dengan pusat. Masa barang saya hilang di sini, tapi harus koordinasi ke pusat? Apakah kami rakyat kecil tidak bisa dapat keadilan?” seru Diah kesal.

Upaya media mengonfirmasi kasus ini kepada manajer Adira Maumere yang diketahui bernama Rian juga menemui jalan buntu. Melalui sambungan telepon, Rian menyatakan, “Saya tidak bisa berkomentar.”

Kasus ini sontak menarik perhatian Ketua DPRD Sikka, Stef Sumandi, yang langsung mendatangi kantor Adira. Setelah mendengar langsung keluhan Diah dan beberapa nasabah lainnya, Stef mengecam keras tindakan Adira yang dinilainya menyimpang dari hukum dan etika bisnis.

“Ini pemerasan berkedok kontrak. Adira tidak boleh berlindung di balik dokumen yang tidak adil. Kasus ini harus diusut tuntas,” tegas Stef di hadapan media.

Usai dari kantor Adira, Stef langsung menuju Polres Sikka dan melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Ia meminta Kapolres untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius, karena menyangkut hak-hak warga yang terancam dirampas oleh institusi keuangan yang semestinya menjadi mitra masyarakat.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran prosedur oleh lembaga pembiayaan terhadap nasabah di daerah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan berpihak pada keadilan. Sementara itu, Diah dan keluarganya bersumpah akan terus mencari keadilan atas kehilangan yang mereka alami.(Laporan: Silvia & Herry FDZ) ***