Perempuan Tani NTT Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 29 Januari 2026 20:42 WIB

Penulis:redaksi

ketua.jpeg
Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) DPD NTT, Dr. Inche Damaris Petronella Sayuna (rri.co.id)

KUPANG (Floresku.com) – Perempuan tani di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mendapat sorotan sebagai aktor utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah. 

Di tengah tantangan iklim kering, keterbatasan infrastruktur, dan minimnya akses permodalan, mereka tetap menjadi tulang punggung produksi pangan keluarga dan komunitas.

Penetapan tahun 2026 sebagai International Year of the Woman Farmer oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi momentum penting bagi pengakuan peran perempuan tani di tingkat global, termasuk di NTT. Momen ini dinilai harus ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret, bukan sekadar seremoni.

Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) DPD NTT, Dr. Inche Damaris Petronella Sayuna, menegaskan bahwa persoalan terbesar perempuan tani masih berkutat pada akses modal dan jaminan pasar.

“Selama ini banyak perempuan tani kesulitan mendapat pembiayaan. Akhirnya mereka terjebak rentenir. Ini yang harus diputus,” ujarnya.

Baca juga:

Sebagai langkah nyata, IWAPI NTT menggandeng Bank NTT untuk menyediakan skema pembiayaan tanpa agunan bagi perempuan tani. Skema ini diharapkan memudahkan petani perempuan memperoleh modal usaha untuk kebutuhan pupuk, bibit, hingga pengolahan hasil panen.

Tidak hanya soal pembiayaan, IWAPI juga mendorong penguatan rantai pemasaran produk lokal. Beberapa produk beras khas NTT seperti Beras Norbena dan Beras Tepas disiapkan untuk dipasarkan secara lebih luas, agar hasil jerih payah perempuan tani tidak lagi terhenti di tingkat lokal.

Menurut Inche, perempuan tani saat ini tidak lagi hanya berperan di sektor domestik, tetapi menjadi penopang utama ekonomi keluarga. Kolaborasi mereka dengan petani laki-laki menciptakan kekuatan sosial-ekonomi baru di pedesaan.

“Perempuan tani bukan pelengkap, mereka adalah aktor utama pembangunan pangan di NTT,” tegasnya.

Momentum internasional ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi perubahan kebijakan yang lebih berpihak, sehingga perempuan tani tidak hanya diakui, tetapi benar-benar dilindungi, diberdayakan, dan disejahterakan. (Sil). ***