PMKRI Cabang Maumere Desak Polres Sikka Usut Tuntas Kasus TPPO Di Sikka

Minggu, 07 April 2024 10:56 WIB

Penulis:redaksi

AKSI DUKA.jpg
Aksi Duka PMKRI Cabang Maumere, desak penangangan tuntas kasus TPPO, Sabtu (6/4) (Maumere)

MAUMERE (Floresku.com) - Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere melakukan ‘Aksi Duka’ atas meninggalnya salah satu warga Desa Hoder Yodimus Moan Kaka yang merupakan korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sabtu (6/4).

Aksi Duka PMKRI Maumere tersebut merupakan bentuk belasungkawa dan menuntut keadilan dalam penegakan hukum atas meninggalnya Yodimus Moan Kaka atas Kejahatan TPPO yang diduga dilakukan oleh calo Yuvinus Yuvinus alias Joker.

Pantauan media ini, dalam Aksi Duka ini, puluhan Aktivis PMKRI Maumere melakukan long march dari Margasiswa menuju Polres Sikka. Mereka juga menggelar teatrikal yang menggambarkan kasus TPPO dan menyalakan lilin di depan Polres Sikka.

Adapun tuntutan dari Germas PMKRI Maumere, Ellygius Mario Pablo Tani menyampaikan beberapa poin tuntutan diantaranya:

1.Mendesak Polres Sikka untuk segera menahan dan Periksa yang diduga sebagai pelaku atau” Calo Kematian” atas Dugaan Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah ia perbuat.

2.Mendesak Polres Sikka segera memeriksa para tersangka yang di duga turut serta dalam Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang.

3.Mendesak Polres Sikka agar dalam menjalankan proses penegakan hukum harus bekerja secara maksimal sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku.

4.PMKRI Maumere secara moral akan selalu mengawal proses penegakan hukum yang saat ini ditangani oleh Polres Sikka.

Ketua Presidium PMKRI Kornelius Wuli juga menilai Pemerintah Kabupaten Sikka telah gagal dalam menjalankan amanat Perpres No 49 Tahun 2023.

“Baik kepolisian maupun pemerintah perlu memperhatikan keselamatan para korban lainnya yang saat ini masih berada di tanah perantauan Kalimantan,” ungkap Kornelius Wuli.

Merespon poin-poin tuntutan dari PMKRI Maumere, pihak Polres Sikka yang diwakili Kasat Reskrim, AKP.Jumpatua Simanjorang, menjelaskan, pihaknya serius menangani kasus tersebut dan sudah pada tahapan penyidikan dan sementara memeriksa saksi-saksi.

Kami tentu berharap yang sama supaya kasus ini cepat selesai dan terungkap.
Oleh karena itu, saya mengajak agar masyarakat Kabupaten Sikka beserta rekan-rekan PMKRI selalu membantu mengawal kasus tersebut hingga tuntas,” ungkapnya.