Sidak
Selasa, 18 November 2025 20:51 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi

RUTENG (Floresku.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Manggarai.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor STR/532/II/RES.5./2025 tertanggal 27 Februari 2025 serta Surat Telegram Kapolda NTT Nomor ST/605/XI/RES.5./2025 tertanggal 5 November 2025. Kedua surat tersebut memerintahkan pelaksanaan sidak bersama Pertamina dan instansi terkait guna menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donny, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan BBM sesuai standar distribusi.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi dengan kualitas dan takaran yang benar,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Dalam pelaksanaannya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai bekerja sama dengan Staf SAM Retail NTT, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai, serta pihak Pertamina.
Tim gabungan melakukan pengawasan langsung, termasuk pengukuran takaran (tera) dan pengecekan kualitas BBM jenis Pertalite dan Solar.
Sidak kali ini menyasar tiga SPBU di Kabupaten Manggarai, yakni SPBU 54.865.09 Mena, SPBU 86.501 Mbaumuku, dan SPBU 54.865.03 Carep. Hasil pengawasan diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan sekaligus menjamin distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.
Dengan adanya sidak rutin, Polres Manggarai menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik serta memastikan subsidi energi benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak. (Tom). ***
10 bulan yang lalu