Manggarai Timur
Selasa, 05 Maret 2024 14:30 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
KISOL (Floresku.com) – Warga Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur geger karena Martinus Nage (MN), terpidana kasus pemerkosaan anak yang baru sepekan mendekam di Lapas Ruteng kabur ke kawasan hutan di wilayah mereka.
“Sejak pagi ini, lebih dari 50 anggota polisi dari Polres Manggarai Timur ada di rumah di Kampung Sere. Mereka dibantu oleh sejumlah warga Kampung Sere, Kelurahan Tanah Rata berusaha menelsuri kebun dan daerah hutan di sekitar Gunung Ndeki mencari MN,” ujar Karol, pria kelahiran Sere Kelurahan Tanah Rata.
Kabar yang beredar di kalangan warga Kelurahan Tanah Rata menyebutkan bahwa setelah mengibuli sipir Lapas Ruteng dengan dalih hendak memangkas rambut di luar Lapas, MN melarikan diri ke arah Manggarai Timur.
“Semalam, dia sempat singgah di rumah kerabatnya di Serokare, Kelurahan Tanah Rata. Setelah makan malam dia kabur entah ke mana,” begitu cerita seorang warga Kampung Kambe di Kelurahan Tanah Rata, yang enggan disebutkan jati dirinya.
Ketika menyambangi Kampung Wolokolo,- Watuipu, akhir pekan lalu media ini mendengar banyak cerita dari para tetangganya mengenai sepak terjang MN.
“Dia seorang pria yang tertutup, jarang bersosialisasi dengan para tentangga.” Begitu mereka bersaksi.
Sore ini, ungkap Karol lagi, Kabag Reskrim Polres Matim dan sejumlah anggota polisi mengadakan apel di halaman rumah untuk melakukan koordinasi melakukan pencarian lebih lanjut.
Dikatakan, ada tiga kelompok polisi menyebar melakukan pencarian. Sekelompok polisi bersama Kapolres menyusuri daerah pantai di sekitar Kampung Nangarawa.
Kelompok polisi yang apel sore di Sere akan mendaki melalui Kampung Waekutung dan menelusuri daerah Dhonggo di kaki Gunung Ndeki.
Kelompok yang lain bergerak dari Borong, menyisir daerah pantai Liang Bala hingga Boandei.
MN adalah pria kelahiran Ngada, 11 November 1980.Ia berdomisili di Woloko, RT01/RW01 Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Menurut sejumlah warga di Wolokolo, dari pengakuan saat ditangakp polisi, MN telah menodai putri tunggalnya, semenjak si putri duduk di kelas 2 SMP. Aibnya, baru terungkap dua hari setelah pemilu.
Mengutip Floresa, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Matim, Jefry Dwi Nugroho Silbaan mengatakan MN diamankan setelah dilaporkan oleh istrinya.
Jefry mengatakan, dalam melakukan aksi bejatnya, MN selalu mengancam si putri untuk bungkam, tidak menyampaikan kepada siapa pun jua. (Map). ***
3 bulan yang lalu
9 bulan yang lalu