RDP DPRD Sikka dan BPJS Ketenagakerjaan Berlangsung Panas, Anggota DPRD Sebut Alasan BPJS Ketenagakerjaan Mengada-ada

Sabtu, 12 Juli 2025 11:05 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

kdr.jpg
RDP antara anggota DPRD dan BPJS Ketenagakerjaaan Sikka (Herry Fdz)

MAUMERE (Floresku.com) - Suasana panas dan penuh ketegangan mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka, Pemerintah Kabupaten Sikka, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Jumat (11/7), di Gedung Kulababong, Maumere. 

Rapat ini digelar untuk mengurai benang kusut permasalahan pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan oleh ahli waris, yang dalam beberapa bulan terakhir dikeluhkan banyak warga.

Rapat tersebut tidak hanya dihadiri oleh para anggota DPRD dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, tetapi juga menghadirkan Sekretaris Daerah Sikka, para camat, kepala desa, aparat dinas terkait, serta sejumlah ahli waris yang merasa dipersulit dalam pengurusan klaim santunan.

Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stef Sumandy, dalam pembukaan diskusi langsung mempertanyakan kepada para camat dan kepala desa, apakah mereka mengetahui warganya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Dengan suara lantang dan serentak, para camat dan kepala desa mengaku tidak tahu, bahkan menyatakan bahwa mereka baru mengetahui status kepesertaan itu setelah ada pengurusan administrasi kematian.

"Ini fakta yang mencengangkan. Bagaimana bisa sebuah program jaminan ketenagakerjaan diterapkan kepada masyarakat tanpa sepengetahuan kepala desa dan camat sebagai ujung tombak pemerintah di lapangan?" ujar Stef Sumandy.

Dalam sesi pemaparan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere menyampaikan bahwa meskipun secara administratif syarat pencairan telah dipenuhi oleh ahli waris, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi lapangan yang ketat. 

“Kami turun langsung, mewawancarai tetangga, RT, dan RW, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang layak menerima klaim. Kami temukan ada kasus peserta yang sedang sakit dan bahkan dalam kondisi sekarat ketika didaftarkan. Ini tentu tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Namun, penjelasan tersebut justru memantik reaksi keras dari para anggota dewan. Ketua DPRD, Stef Sumandy, menyebut alasan yang dikemukakan pihak BPJS sebagai tidak masuk akal dan cenderung mengada-ada.

"Saudara bilang wawancara semua tetangga? Bagaimana kalau anda bertemu orang mabuk, orang yang tidak suka dengan si ahli waris, atau orang yang tidak waras? Apakah pantas itu dijadikan dasar menolak klaim? Ini bukan hanya lucu, tapi berbahaya!" tegas Stef Sumandy dengan nada tinggi.

Kritik serupa juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Kris Gama. Ia menyinggung inkonsistensi BPJS dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

“Dalam sosialisasi anda bilang, kalau sudah terdaftar, lalu meninggal, maka klaim akan langsung cair. Tidak pernah disebut akan ada verifikasi absurd seperti ini. Kenapa sekarang malah muncul banyak syarat aneh?” ujarnya.

Sementara itu, anggota dewan lainnya, Sonny, menyatakan dengan geram bahwa dirinya menolak seluruh penjelasan dari Kepala BPJS. 

“Saya tidak percaya satu pun alasan yang disampaikan. Ini jelas-jelas pola yang dibuat untuk mempersulit rakyat. Saya tidak mau rakyat Sikka dibodohi seperti ini!” katanya sambil memukul meja.

Ketegangan semakin meningkat saat Yoseph Don Bosko, anggota DPRD lain, menegaskan bahwa pencairan ke depan harus dilakukan di bawah pengawasan ketat pemerintah daerah. Ia meminta bagian hukum Pemkab Sikka untuk ikut menelusuri potensi pelanggaran dalam mekanisme klaim BPJS tersebut.

“Kita tidak bisa biarkan warga dirugikan terus. Ini hak mereka. Jangan dibenturkan dengan prosedur yang tidak masuk akal. Ini saatnya pemerintah mendampingi rakyatnya secara penuh!” kata Yoseph dengan tegas.

Meski berlangsung alot, RDP akhirnya menghasilkan rekomendasi yang tegas dan bulat: semua klaim ahli waris yang sudah masuk harus segera dicairkan, dan ke depan setiap proses pencairan harus melibatkan pendampingan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sikka serta dilakukan di bawah pengawasan hukum.

Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen DPRD untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran mereka secara sah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere terkait reaksi dan rekomendasi DPRD Sikka tersebut. Namun, tekanan publik yang semakin besar membuat persoalan ini dipastikan akan terus menjadi sorotan dalam waktu dekat. (Herry Fdz/Silvia)