Saat Pembekalan KKN, RD Beben: Mahasiswa Harus Jadi Pelopor Perlindungan Anak

Kamis, 02 Juli 2026 08:48 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Redaksi

unika2.jpg
RD Beben sedang memberikan pembekalan kepada para mahasiswa Unika Ruteng peserta KKN, Rabu (1/7). (Tari)

RUTENG (Floresku.com) – Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 2026 Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng diminta menjadi pelopor perlindungan anak saat menjalankan pengabdian di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan RD Benediktus Gaguk atau RD Beben saat memberikan materi tentang Pemenuhan Hak Dasar dan Perlindungan Anak dalam pembekalan KKN Tematik 2026, Rabu (1/7).

RD Beben

Menurut RD Beben, pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari upaya melindungi anak sebagai generasi penerus.

"Kita tidak bisa berbicara tentang pembangunan masyarakat tanpa berbicara tentang anak. Masa depan satu desa ditentukan oleh bagaimana masyarakat memperlakukan dan melindungi anak-anaknya hari ini," tegasnya.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan empat hak dasar anak, yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak partisipasi, serta hak memperoleh perlindungan. Keempat hak tersebut, katanya, harus dipenuhi oleh keluarga, masyarakat, dan negara.

Baca juga:

RD Beben juga mengingatkan bahwa perlindungan anak dimulai dari keluarga. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga harus menghadirkan kasih sayang, perhatian, dan komunikasi yang baik.

Ia menyoroti berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan verbal, fisik, penelantaran, eksploitasi, hingga kekerasan seksual. Selain itu, ia mengingatkan ancaman baru di era digital, seperti paparan pornografi, grooming, dan penyalahgunaan media sosial.

Karena itu, mahasiswa KKN didorong mengedukasi masyarakat mengenai pola pengasuhan yang sehat, pencegahan kekerasan, serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

"Ketika kalian hadir di desa, jangan hanya melihat program kerja yang tertulis di atas kertas. Lihat juga anak-anak yang ada di sekitar kalian. Pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, dicintai, dan dihargai," pesannya.

Menurut RD Beben, keberhasilan KKN tidak hanya diukur dari terlaksananya program kerja, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, terutama bagi perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. (Tari). ***