Jumat, 25 Maret 2022 08:22 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
LABUHAN BAJO (Floresku.com) - Seorang pria, warga kampung Pateng, Desa Lewat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah lokasi persawahan milik warga kampung, Kamis, 24 Maret sekitar pukul 09.00 Wita.
Kepolisian Sektor Macang Pacar (Polsek Bari) bersama Tim Medis Puskesmas Bari dibantu warga mengevakuasi korban meninggal dunia di Persawahan Sakal Kampung Pateng, Desa Lewat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat,
Evakuasi jenazah almarhum dipimpin langsung oleh Kapolsek Macang Pacar, Ipda Iwan Hendriawan bersama anggota.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, melalui Kapolsek Macang Pacar mengatakan sekitar pukul 09.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi dari Kepala Desa Wontong,
Hermanus Jula via WhatsApp. Isi pesan itu menginformasikan tentang ditemukannya satu mayat di persawahan Kampung Pateng.
Ia melanjutkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk bersama-sama mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi terhadap almarhum.
Kata Ipda Iwan, sekira pukul 11.30 Wita, jenazah almarhum dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat pick up oleh pihak keluarga ke kediaman almarhum di Kampung Pongkal, Desa Wontong.
Diketahui korban berinisial ST (51) asal Kampung Pongkal, Desa Wontong, Kecamatan Macang Pacar.
Adapun kronologi kejadian berdasarkan hasil pulbaket oleh anggota bahwa almarhum pertama kali ditemukan oleh Ambrosius Abun (30) dan Hermanus Impi (26) yang merupakan saudara kandung dari istri almarhum.
Berdasarkan hasil indentifikasi oleh dokter Vini Vidi Vici Maleke bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun tanda-tanda yang mengakibatkan kematian tidak wajar.
“Dokter menyatakan almarhum meninggal secara wajar, tidak ada tanda-tanda kekerasan,” terang Ipda Iwan.
"Almarhum sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman yang rencananya akan dilakukan pada Jumat, 25, Maret 2022 di Kampung halaman almarhum", kata Ipda Iwan.
Terhadap peristiwa kematian itu, pihak keluarga dengan iklas menerima kematian almarhum. Pihak keluarga dan dan istri almarhum telah membuat Surat pernyataan dan ditanda tangani di atas materai Rp 10.000.
Selain itu, saat dimintai keterangan, istri almarhum, Fransiska Hadia (45) mengatakan bahwa almarhum berangkat dari rumah menuju ke sawah miliknya di persawahan Sakal, Kampung Pateng, pada Rabu 23 Maret 2022 sekira pukul 08.00 wita.
“Kami menunggu almarhum sampai malam, namun tidak kunjung pulang", ucap Fransiska Hadia.
Ia menjelaskan, karena almarhum tidak pulang, dirinya pun menyampaikan kepada dua orang saudaranya untuk mencari almarhum.
Almarhum memiliki riwayat sakit dan sudah pernah diperiksa di Rumah Sakit Siloam. Hasilnya diketahui bahwa almarhum mengidap penyakit Lambung. (Tedy N,). ***