Siswa SMA Seminari Todabelu Deklarasikan Anti Perundungan dan Kekerasan

Rabu, 24 Juli 2024 14:05 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

anti.jpeg
Para siswa SMA Seminari St Yohanes Berkhmans Todabelu mendeklarasikan Ketentuan Anti Perundungan dan Kekerasan, Selasa (23/7). (Bayu Tonggo)

MATALOKO (Floresku.com) - Para siswa SMA Seminari St. Yohanes Berkhmans Todabelu, Mataloko mendeklarasikan anti kekerasan dan perundungan pada Selasa, 23 Juli 2024.

Deklarasi  tersebut berlangsung pada hari terakhir Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa Kelas Persiapan Bawah (KPB) dan kelas X. Segenap civitas academica SMA Seminari Todabelu hadir dalam kegiatan ini. 

Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi anti kekerasan dan perundungan oleh RD. Beni Lalo. Kemudian, di bawah pimpinan Ketua OSIS, segenap civitas academica SMA Seminari Todabelu secara bersama-sama mengucapkan 13 butir pernyataan anti kekerasan dan perundungan dengan mengangkat tangan kanan. 

Selanjutnya segenap civitas academica SMA Seminari Todabelu diarahkan untuk menandatangani prasasti anti kekerasan dan perundungan.

Para siswa SMA Seminari St Yohanes Berkhmans Todabelu mendeklarasikan Ketentuan Anti Perundungan dan Kekerasan, Selasa (23/7)

Adapun ke-13 butir pernyataan anti kekerasan dan perundungan itu ialah sebagai berikut. Pertama, kami akan menghargai teman dan menghormati guru. Kedua, kami akan menghilangkan perundungan dalam segala bentuk. Ketiga, kami akan menghargai pendapat teman. 

Keempat, kami akan membantu teman yang mengalami kesulitan. Kelima, kami akan peduli terhadap teman. Keenam, kami akan menyebarkan pesan positif secara verbal maupun melalui media sosial.

Ketujuh, kami tidak akan menyebarkan hoax dalam bentuk dan melalui media apa pun.Kedelapan, kami tidak akan melakukan body shaming/ perundungan fisik pada teman. 

Kesembilan, kami tidak akan memanggil teman dengan makian, nama orang tua, dan panggilan khusus lainnya yang menjatuhkan martabat teman dan membuat teman tidak nyaman. Kesepuluh, kami tidak akan membentak teman. Kesebelas, kami tidak akan melakukan tindakan kekerasan secara fisik maupun psikis pada teman.

 Keduabelas, kami tidak akan menghina dan mencemooh, baik secara perorangan, maupun berkelompok, kepada siapapun di lingkungan sekolah, asrama, dan masyarakat. Ketigabelas, kami tidak akan melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual dalam segala bentuk terhadap teman dan sesama. 

Menurut RD. Beni Lalo, kegiatan sosialisasi, deklarasi, dan penandatangan prasasti anti perundungan dan kekerasan menjadi bagian dari upaya sekolah untuk menciptakan komunitas cinta kasih. 

“Kita bisa menjadi ‘konselor sandal jepit’ bagi sesama, teman-teman kita. Kita menciptakan komunitas cinta kasih yang melawan berbagai macam sikap dan tindakan perundungan dan kekerasan,” jelas Prefek SMA Seminari Todabelu ini usai sosialisasi.

Selain itu, bagi Kepala SMA Seminari Todabelu, RD. Tinyo Sera dalam peneguhannya pada akhir penandatanganan prasasti, kegiatan sosialisasi, deklarasi, dan penandatangan prasasti anti perundungan dan kekerasan, merupakan niat dan motivasi sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi sesama.

RD Tinyo juga berpesan kepada segenap civitas academica SMA Seminari Todabelu untuk melihat ke-13 butir pernyataan anti kekerasan dan perundungan sebagai pernyataan yang sakral.

“Ketigabelas pernyataan ini merupakan pernyataan yang sakral, karena kita sudah mau berani mengucapkan dan menandatanganinya”, pesan RD Tinyo. (Bayu Tonggo).