Rabu, 22 November 2023 11:07 WIB
Penulis:redaksi
LARANTUKA (Floresku.com) -Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Petrus Pedo Maran kembali menunjukan sikap baper saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Selasa, 21 November 2023.
Pedo Maran tercatat sudah tiga kali meninggalkan ruangan sidang pembahasan anggaran. Pertama terjadi pada hari Jumat 17 November 2023, Senin 20 November 2023, dan Selasa 21 November 2023.
Sidang lanjutan KUA-PPAS kali ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Mathias Werong Enay, didampingi Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta, dan Wakil Ketua DPRD I, Yosep Paron Kabon.
Sidang sempat molor sekitar tiga jam itu baru dimulai pukul 17.00 Wita. Tensi panas hingga Sekda walk out bermula saat diskusi soal dana pokok pikiran dan hadirnya pakta integritas yang memuat lima poin.
Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon dan kalangan wakil rakyat lainnya tampak kecewa. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut Sekda Pedo Maran sedang tidak bertanggungjawab dengan tugasnya sebagai ketua anggaran.
"Untuk kesekian kalinya Ketua TAPD melakukan tindakan tidak terpuji dan tidak bertanggungjawab terhadap anggaran daerah," katanya dari meja pimpinan.
Sebelumnya, anggota DPRD Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen, meminta Sekda Pedo Maran agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas hanya karena polemik pokir.
"Hemat saya, ketika pak Sekda menyatakan keputusan hanya pada poin pokok pikiran, tetapi tidak untuk semua satu-kesatuan dalam dokumen KUA yang sudah disajikan itu," pungkasnya.
Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran, memilih keluar ruangan lantaran tidak diberi kesempatan untuk interupsi, saat pimpinan sidang mulai membahas dokumen KUA-PPAS.
"Interupsi pimpinan. Pimpinan mohon interupsi. Pimpinan Ketua TAPD minta bicara," tandasnya.
Pedo Maran sudah dua kali berbicara berniat kembali menanggapi argumentasi anggota DPRD Fraksi PAN, Rofinus Baga Kabelen yang mengkaji lima poin dalam Pakta Integritas.
Pedo Maran berulang kali meminta interupsi, menyela Wakil Ketua DPRD yang mulai masuk ke agenda pembahasan dokumen KUA-PPAS guna disepakati melalui palu sidang.
Namun, permintaannya itu tidak digubris. Sekda Pedo Maran akhirnya meninggalkan ruangan sidang pukul 18.00 Wita, disusul jajaran lainnya.
"Pimpinan, saya mohon ijin meninggalkan ruangan karena tidak diberi kesempatan bicara," pungkasnya sambil mengemas barang.
(Pemulet Paul)