Tim Polres Mabar Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Labuan Bajo

Kamis, 27 Januari 2022 16:28 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

curanmor.JPG
Enam terduga pelaku curanmor yang dibekuk aprat kepolisian Polres Mabar. (Humas Polres Mabar)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Polres Manggarai Barat membekuk enam orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di seputaran Kota Labuan Bajo. Para terduga pelaku umumnya berasal dari wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Proses penangkapan ini dilakukan oleh Tim Lidik Gabungan Satuan Intelkam dan Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Kamis, 27 Januari 2022 dini hari.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Pihak Polres Mabar bahwa penangkapan keenam terduga pelaku itu dilakukan di dua tempat berbeda.

Pertama, tim lidik gabungan berhasil mengamankan satu terduga pelaku di Kampung Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar yang bernisial A (16). Terduga A merupakan seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas  (SMA) di Kabupaten Manggarai Barat.

Kedua, berdasarkan hasil pengembangan dari  terduga pelaku pertama yang berhasil diamankan, Tim lidik Gabungan kemudian berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku lainnya di salah satu rumah warga di Kampung Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Dari kelima terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Lidik Gabungan dan berdasarkan hasil pengembangan bahwa identitas masing-masing terduga pelaku curanmor, yakni IF (28) asal Bima, HI (17) Bima, OUF (19) asal Bima, R (16) asal Bima dan JI (24) asal Bima.

Barang bukti hasil curian yang berhasil di amankan berupa satu unit sepeda Motor Trail Honda CRF, satu unit sepeda Motor Trail Kawasaki KLX dan satu Unit Honda Matic Genio.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda tersebut.

" Benar, Tim lidik Gabungan Reskrim dan Intelkam telah berhasil mengamankan sejumlah enam orang terduga pelaku pencurian", tuturnya.

Ia melanjutkan bahwa terduga pelaku yang diamankan merupakan bagian dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satuan Reskrim Polres Mabar", lanjut IPTU Yoga.

IPTU Yoga juga menyampaikan, dari keenam terduga pelaku yang diamankan penyidik telah melakukan langkah awal terkait peran dalam aksi pencurian di mana ada tiga orang yang berperan sebagai otak aksi pencurian, sedangkan tiga orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

"Dari keenam orang yang telah diperiksa, ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yaitu A (17) berasal dari Kabupaten Mabar, HI (17) berasal dari Bima dan JI (24) berasal dari Bima. Sedangkan tiga orang lainnya, OUF  (19) berasal dari Bima, IF (23) berasal dari Bima dan R (16) Beta dari Bima", Tutup IPTU Yoga.

Diberitakan, selain terduga pelaku inisial A, para terduga pelaku dan saksi baru datang ke Labuan Bajo seminggu yang lalu. ***