Paga
Rabu, 14 Agustus 2024 07:44 WIB
Penulis:redaksi
PAGA (Floresku.com) – Hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekitar pukul 03.30 Wita, dini hari, terjadi terjadi tindakan kriminal pembunuhan di Kampung Woloria Rt/Rw 008/004, Desa Lenandareta, Kecamatan, Kabupaten Sikka.
Demikian keterangan tertulis yang diterima media ini dari Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sikka, AKP Susanto, Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 Wita.
Dikatakan, kejadian ini terungkap dari keterangan pelapor DG (34 tahun) warga Dusun Wololoria, Dusun Woloria, Desa Lenandareta.
Yang menjadi terlapor adalah LL, laki-laki ( 49 tahun) yang beralamat Woloria Rt/Rw 008/004, Dusun Woloria,Desa Lenandareta, Kec.Paga, Kab.Sikka. Sedangkan yang menjadi korban dalam peristiwa ini adalah GG seorang laki-laki (55 tahun), juga warga Dusun Woloria, Desa Lenandareta.
Menurut kesaksian para saksi DD (laki-laki 34 tahun). MB (perempuan 43 tahun) dan YYN (perempuan 34 tahun), peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.
Saksi DD mendengar suara teriakan, "aduh saya mati" dari arah rumah korban.
Sekitar satu jam kemudian, pada pukul 04.30 wita, saksi DD bersama MB menuju ke rumah korban.
Ketika tiba di rumah korban GG, mereka melihat kepala korban terluka dan berdarah, dan korban sudah tak bernyawa lagi.
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula pada hari sebelumnya, Senin, 12 Agustus 2024 .
Senin (12/8) sekitar Pkl 21.00 Wita, terlapor LL membuat keributan di sekitar TKP.
ia berteriak, mengatakan: "Apabila ada orang yang tidak suka dengan saya, saya akan kasi mati".
Menyaksikan situasi yang tak kondusif demikian, DD menyarankan kepada korban (GG) dan YNN (saksi 2) untuk meninggalkan rumah mereka.
"Dia sudah kumat lagi itu, kamu jangan tidur di rumah. Lebih baik kamu, kamu tidur di rumah saya", ujar DD.
Korban GG dan saksi YNN mengikuti saran DD (saksi 1), dan langsung menuju kerumah DD.
Namun, sekitar pukul 02.00 Wita (Selasa, 13/8 dini hari), ketika terlapor sudah kembali ke rumahnya, korban (GG) pun pamit dari rumah DD, untuk tidur di rumahnya sendiri.
Namun, sekitar pukul 03.30 Wita, terdengar suara teriakan, ‘aduh saya mati’ dari rumah korban (GG).
Terkait kasus kriminal tersebut, setelah mendapat laporan dari pelapor (DG) pihak kepolisian segera mendatangi TKP lalu mengamankan terlapor LL dan BB di Kantor Kepolisian Sektor Paga.
Kapolsek Paga IPTU Donatus Paru, didampingi Oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Sikka IPDA Sang Nyoman Perwarta, Briipka Kristoforus Shuri, dan Briptu Eduaardus Non Sandro pun segera melakukan olah TKP
Dalam keterangan tertulisnya, Kasi Humas Polres Sikka menyatakan bahwa sejak pukul 09.00 s/d pukul 12.00 Wita, tim identifikasi Polres Sikka melakukan olah TKP dan Dokter Puskesmas Paga dr.Nuraini Blegur bersama Petugas Puskesmas Paga melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban (GG).
Menurut Kasi Humas Polres Sikka, pasca peristiwa pembunuhan situasi Kamtibmas di Kampung Woloria Desa Lenandareta sudah kondusif.
Pihak kepolisian menghimbau warga untuk tetap mempercayakan proses hukum yang berlaku dan tidak boleh melakukan provokasi untuk melakukan tindakan balasan kepada keluarga pelaku.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik tindakan kriminal pembunuhan yang mengakibatkan korban (GG) meninggal dunia.
Tindakan kriminal pembunuhan dikenai UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 338 ( SP/Silva).
7 bulan yang lalu