Famara dan Forkoma PMKRI Matim Selenggarakan Konsultasi Hukum Gratis di Coffee For Rest
redaksi - Selasa, 04 Januari 2022 11:32BORONG (Floresku.com)-Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta dan Forkoma PMKRI Manggarai Timur (Matim) menyelenggarakan 'Konsultasi Hukum Gratis' untuk masyarakat Manggarai Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung di Coffee For Rest , Kampas-Jati, Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur pada Senin, 3 Januari 2022.
Advokat Famara, Valentinus Dulmin mengatakan tujuan kegiatan ini hanya untuk memberikan pecerahan dan solusi kepada orang-orang yang mengalami persoalan, khususnya berkaitan dengan hukum supaya masyarakat jangan ditipu dan dibodohi oleh orang lain.
"Masyarakat jangan sampai ditipu, dibodohi oleh orang-orang yang dalam tanda petik katanya lebih pintar dari mereka yang menjadi korban," tegas Valentinus.
- Laga Awal 16 Besar Askab Cup 1 Sikka, Shalke FC Vs Waioti FC Sore Ini Disiarkan Lewat Live Streaming
- Serah Terima Jabatan Kades Hokeng Jaya, Kades Beby 'Move On'
- Kades Lewoingu Tidak Dilantik, Warga Unjuk Rasa Sambil Bawa Kambing di Kantor Bupati Flotim
Menurut Valentinus, masalah yang sering terjadi di sini yakni masalah tanah. Misalnya sudah ada sertifikat tetapi di atas sertifikat itu ada sertifikat lain. Kemudian, persoalan rumah tangga.
Kembali ditegaskan, kehadiran Famara benar-benar hanya untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara hukum dan tidak ada maksud lain apalagi meminta mereka untuk menjadikan Famara sebagai advokat.
"Kami tdk pernah mengahrapkan atau meminta mereka untuk menjadikan kami sebagai advokat. Kami hanya memberikan konsultasi. Malau percaya kami juga silakan," tegasnya lagi.
Salah satu peserta Konsultasi Hukum Gratis, (JF) menyampaikan apresiasi terhadap Famara yang telah memfasilitasi konsultasi hukum secara gratis dan membuka ruang untuk masyarakat Matim berkonsultasi.
"Selama ini masyarakat tidak menemukan kepastian hukum, karena menurut mereka berhadapan dengan pengacara pasti bicara soal uang," ungkap JF.
JF sangat puas dengan pencerahan sekaligus solusi hukum Famara dan ia pun sudah menemukan titik kepastian hukum terkait persoalan yang dialaminya saat ini.
- Leonardus Lelo, Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT, Proficiat!
- 34 Warga di Desa Waling Matim Terima BLT, Begini Respon Mahasiswa KKN Unika Ruteng
- Tim HouseKeeping Departement Local Collection Hotel Bagikan 200 Masker kepada Pengendara di Labuan Bajo
Ia juga mengajak masyarakat Matim untuk tidak boleh sungkan-sungkan melakukan konsultasi hukum apalagi secara gratis. Famara hadir membawa solusi agar persoalan yang dialami oleh masyarakat bisa menemukan kepastian hukum.
"Kehadiran Famara sangat membantu mengatasi kesulitan hukum yang dialami oleh masyarakat. Semoga mereka jangan sungkan-sungkan untuk berkonsultasi," tutupnya. (Filmon Hasrin).***