Nagekeo
Kamis, 02 November 2023 20:39 WIB
Penulis:redaksi
MAUMERE (Floresku.com) -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka menggandeng Aliansi Wartawan Sikka (Awas), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Maumere, dan Kwarcab Pramuka Sikka untuk terlibat aktif dalam upaya mewujudkan pemilu Serentak Bermartabat Tahun 2024 dengan peran memerangi hoaks, mencegah dan mengatasi ujaran kebencian dan pelbagai isu sara yang merusak tahapan demokrasi dimaksud.
Untuk maksud ini, Bawaslu Sikka menggelar Media Gathering dan penandanganan kerja sama dengan para pihak di atas yang berlangsung di Hotel Anjo Maumere, Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Rabu (1/11).
Kegiatan Media Gathering dibuka oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka Florita Idah Djuang, SE didampingi anggota Bawaslu Muhajir Latif, S.Pd dan Yohanes Ariski, SE; serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Hasmina, S.Pt; Ketua Panitia Maria Pare, S.E.
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya belasan jurnalis yang tergabung dalam AWAS, utusan Kwarcab Pramuka Kabupaten Sikka Sartika Musir Ace dan Irmawanty Syuaib, dan Koordinator Mafindo Maumere Rini Kartini, S.Sos, M.Med.Kom.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka Florita Idah Djuang, SE dalam sambutannya saat membuka dan menutup kegiatan antara mengajak AWAS, Mafindo dan Kwarcan Sikka serta elemen warga untuk terlibat aktif membantu Bawaslu Sikka dalam upaya melaksanakan tahapan pemilu, terutama untuk mencegah hoaks, ujaran kebencian, dan pelbagai isu SARA yang merusak demokrasi.
“Kami minta dukungan AWAS, Mafindo, Kwarcab Pramuka, dan elemen warga dalam upaya menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” kata Florita.
Dalam upaya mewujudkan pemilu yang bermartabat, khusus mencegah hoaks, mengatasi ujaran kebencian, dan mencegah isu sara, maka pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu menandantangani Nota Kesepahaman dengan Perwakilan AWAS, Mafindo dan Kwarcab Pramuka Sikka yang antara lain menggarisbawahi pentingnya para pihak melakukan koordinasi dan komunikasi.
Koordinasi dan komunikasi dimaksud dalam rangka Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Selain itu, pentingnya melakukan pertukaran data dan informasi serta sosialisasi bersama terkait Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Umum DPRD Provinsi dan Pemilihan Umum DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Juga, pentingnya sosialisasi bersama dilakukan dalam bentuk Kegiatan kelompok diskusi terarah, seminar, workshop, dan pembuatan alat peraga atau poster dan Kegiatan lainnya terkait Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dan para pihak menyampaikan informasi apabila selama pelaksanaan Nota Kesepahaman ini ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan di dalam proses tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, kepada Bawaslu Kabupaten Sikka dan informasi tersebut merupakan informasi awal yang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (Mardat). ***
7 bulan yang lalu