Begini Tujuan, Agenda dan Mekanisme Konferensi Tenure Ketiga di Jakarta, 16-17 Oktober 2023

Sabtu, 14 Oktober 2023 13:13 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

Nora .jpg
Nora Hidayati, Diplomat Keadilan Ekologis dari Perkumpulan HuMa Indonesia, Ketua Organizing Committee Konferensi Tenure, 16-17 Oktober 2023. (Istimewa)

JAKARTA (Floresku.com)-  Ketua Steering Committee Dewi Kartika  dan Ketua Organizing Committee Nora Hidayati mengungkapkan,  Konferensi Tenure 2023 mengangkat tema “Mewujudkan Keadilan Sosial-Ekologis Melalui Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam”.

Menurut mereka  Konferensi Tenure ketiga di Jakarta yang akan berlangsung Senin (16/10) dan Selasa (17/10) itu memiliki tujuan umum dan tujuan khusus.

 Tujuan Umumnya adalah menciptakan kondisi dan prasyarat yang memungkinkan terjadinya pelaksanaan Reforma Agraria Sejati dan Pengelolaan Sumberdaya Alam yang beradab sebagai jalan mewujudkan keadilan sosial-ekologis bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Tujuan khususnya adalah sebagai berikut:

(1) Membangun konsensus nasional tentang pembaruan agraria dan pengelolaan SDA yang berkeadilan sebagai agenda strategis dan tuntutan utama gerakan masyarakat sipil terhadap pembuat kebijakan dan penyelenggara pemerintahan ke depan; 

(2) Membangun konsolidasi gerakan sosial yang lebih kuat dan luas di antara gerakan reforma agraria, gerakan masyarakat adat, gerakan nelayan, gerakan buruh, gerakan lingkungan, gerakan perempuan, perkotaan, kelompok marginal dan gerakan sosial lainnya; 

(3) Mengonsolidasikan aspirasi dari perempuan, kaum muda dan kelompok marjinal tentang keadilan agraria dan ekologis; 

(4) Meningkatkan pengetahuan publik mengenai masalah agraria-SDA di pedesaan dan perkotaan; dan 

(5) Menyediakan pedoman dan peta-jalan bersama bagi gerakan masyarakat sipil dalam mewujudkan pembaruan agraria dan pengelolaan SDA yang berkeadilan; 

Kartika Dewi dan Nora Hidayati menerangkan, mekanisme Konferensi Tenurial 2023 Proses konferensi Tenure 2023 ini akan dibagi menjadi 3 (tiga) agenda utama. 

Agenda Pertama, Pra-konferensi 

Pada pra-konferensi, isu, pengalaman, dan cerita keberhasilan di tingkat tapak akan ditangkap melalui Konferensi Regional untuk memperkuat dokumen konferensi yang telah disusun Tim Substansi. Konferensi Regional akan diselenggarakan di tujuh region dan diikuti oleh komunitas, organisasi rakyat, organisasi non-pemerintah, dan perguruan tinggi yang bekerja secara konsisten dan strategis dalam isu-isu Hak Asasi Manusia dan tenurial di tingkat tapak. 

Untuk setiap region, diwajibkan komposisi kepesertaan minimal 70% dari kelompok perempuan, pemuda, dan kelompok marginal dan rentan lainnya. Kegiatan ini akan diselenggarakan di Sumatera (Sumatera Utara); Kalimantan (Kalimantan Barat); Sulawesi (Sulawesi Selatan); Maluku dan pulau-pulau kecil (Maluku); Papua (Papua Induk); Jawa (Jawa Tengah), dan; Bali-Nusa Tenggara (Bali). Kegiatan lainnya yang menjadi rangkaian pra-konferensi dan dapat dikontribusikan anggota Koalisi Tenur maupun jejaring masyarakat sipil baik di tingkat regional maupun nasional antara lain:

  • Asia Learning Exchange
  • Pameran
  • Podcast
  • Media briefing
  • Kompetisi foto dan/atau video pendek
  • Media trip
  • Webinar pra konferensi
  • Konsolidasi

Agenda Kedua,  Konferensi Nasional

 Konferensi Nasional pada 16-17 Oktober mendatang akan menjadi ruang konfirmasi, dan pembangunan legitimasi atas substansi yang telah dibangun selama Pra Konferensi.

Konferensi ini akan membahas pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam dari aspek politik, kebijakan, krisis multidimensi, serta keberhasilan dan arah perbaikan ke depan. Konferensi juga akan secara khusus membahas isu-isu agraria dan SDA yang berdampak kepada perempuan, pemuda, dan kelompok marginal dan rentan lainnya, serta agenda pembangunan yang berkonsekuensi pada konflik agraria di wilayah-wilayah khusus seperti Otorita, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus. 

Konferensi Nasional juga akan menjadi ruang konsolidasi gerakan masyarakat sipil lintas sektor (perani, buruh, masyarakat adat, nelayan, komunitas miskin kota dan CSO/NGO di luar Koalisi Tenur). 

Hasil dari Konferensi Nasional adalah konsensus nasional dan strategi realisasi keadilan sosial-ekologis melalui pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam, baik untuk masyarakat sipil maupun pemerintahan ke depan.

Ketiga, Pasca-konferensi: 

Pasca-konferensi, dan memanfaatkan momentum politik 2024, konsensus nasional dan peta jalan yang dihasilkan akan didorong ke dalam dokumen strategis pembangunan dan menjadi platform perubahan kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan. 

Keduanya juga akan menjadi garis haluan bagi masyarakat sipil dalam merealisasikan keadilan sosial-ekologis melalui pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. (SP). ***