Bupati
Selasa, 16 November 2021 14:22 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
LEWOLEBA (Floresku.com) - Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Kejaksaan Negeri Lembata menandatangani nota Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di ruang rapat Bupati Lembata, Senin, 15 November 2021.
Melansir Prokopim Setda Lembata, Penandatanganan MoU Perdata Tata Usaha Negara (Datun) itu terkait dengan kerjasama penertiban, pemulihan, dan penyelesaian masalah hukum terhadap aset Pemda Lembata.
Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday menyambut hangat nota kesepahaman tersebut. Menurut Bupati Lembata, ada banyak aset Pemda yang harus diluruskan agar tercipta tertib administrasi.
Sementara Kepala Kejari Lembata, Azrijal, berniat membantu Bupati Lembata menertibkan aset dan menyelamatkan barang-barang milik daerah.
"MoU sangat diperlukan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Lembata biar tertib asetnya", ujar Azrijal, Kepala Kejari Lembata.
Nota kesepahaman, Kata Azrijal, bukan mencari kesalahan tetapi menginventarisir sekaligus mengidentifikasi aset-aset yang dikuasai pihak tertentu, disalah gunakan, atau telah berpindah tangan.
sebagai jaksa pengacara negara, lanjut dia, akan siap membantu Pemerintah Kabupaten Lembata untuk bersama-sama mengatasi perkara Litigasi maupun non Litigasi demi kebaikan Kabupaten Lembata.
"Jadi, Mou Datun ini terkait pencegahan. Kami sebagai penegak hukum di Kabupaten Lembata ikut bertanggungjawab terhadap perubahan. Baik terhadap aset maupun pencegahan pidana korupsi", tutup Azrijal. (Paul K.)
7 bulan yang lalu