labuan bajo
Senin, 18 Oktober 2021 11:12 WIB
Penulis:redaksi
Editor:Redaksi
LABUAN BAJO (Floresku.com)- Viralnya video yang dilakukan oleh Doni Parera membuat masyarakat adat Terlaing yang tersebar di berbagai kampung geram dan marah.
Oleh karena itu, Forum Pemuda Terlaing dan masyarakat adat Terlaing melapor Doni Parera ke Polres Manggarai Barat (Mabar). Hal ini dilakukan demi menghindari gelombang amarah warga masyarakat Terlaing yang bisa mengarah ke konflik horizontal
Hal tersebut disampaikan Agus Albu, Ketua Forum Pemuda Terlaing kepada media ini, Senin, 18 Oktober 2021 pagi.
Baca juga: https://floresku.com/read/dp-diduga-picu-konflik-di-antara-masyarakat-adat
Hal itu dilakukan, dikarenakan Doni Parera diduga memprovokasi dan menghasut masyarakat. Dan tak hanya itu, ada beberapa bukti-bukti yang lain yang membuat kami melapor Doni Parera ke Polres Manggara Barat.
"Sungguh berbahaya dan fatal ketika saudara Parera ini menggelar aksinya pada saat Presiden Jokowi meresmikan pelabuhan Wae Kelambu. Saat warga Mabar merayakan peresmian itu, saudara Parera melakukan aksi hasut, provokasi. Ia menebar teror dan ciptakan rasa takut, masyarakat," jelas Agus Albu.
Dikatakannya juga bahwa Doni Parera bukanlah warga adat Terlaing dan Lancang. Melainkan Doni Parera adalah warga pendatang di Manggarai Barat.
"Yang jauh lebih berbahaya, orang ini bukan warga adat Terlaing atau Lancang, ia pendatang, tapi ia melakukan provokasi, menghasut dan mengadu-domba antara warga adat yang lugu dan pasrah," tambah Agus Albu.
Dalam pemberitaan Floreseditorial, Doni Parera mengatakan bahwa tanah Pelabuhan War kelambu adalah tanah yang masih bermasalah. Hal tersebut membuat masyarakat ada Terlaing geram.
“Saudara Parera ini memberikan pernyataan bohong atau hoaks. Dalam berita media online Floreseditorial, ia menyampaikan berita bohong. Ia mengatakan bahwa tanah pelabuhan bermasalah. Masalahnya apa, siapa yang menggugat dan siap yang tergugat? Siapa mafia? Ia bicara tanpa data atau dokumen,” ujar Agus albu.
Agus menegaskan bahwa tanah Pelabuhan Wae Kelambu itu berada di dua wilayah lingko yaitu Lingko Menjerite milik masyarakat adat Lancang, dan Lingko Nerot milik masyarakat adat Terlaing.
"Tanah pelabuhan itu berada di dua wilayah lingko yaitu lingko Menjerite milik masyarakat adat Lancang dan lingko Nerot milik masyarakat adat Terlaing. Dua masyarakat adat ini sudah merestui pelabuhan itu dengan hadir dalam peresmian kemarin yaitu Bapak Bone Bola, tua golo Terlaing dan Theodurus Urus, tua golo Lancang,"tegas Agus Albu.
Namun dalam pemberitaan tersebut Doni Parera mengatakan bahwa ada putusan inkracht.
"Lebih fatal lagi, saudara Parera menyatakan bahwa ada putusan inkracht? Putusan apa? Lagi-lagi dia berbohong, tidak mengerti hukum orang ini,"tegas Agus Albu.
Oleh karena itu, lanjut Agus, pada hari ini (Senin, 18 Oktober 2021, red), masyarakat adat Terlaing melaporkan Doni Parera ke Polres Manggarai Barat.
“Karena ada unsur provokasi dan bohong, maka kami lapor orang ini ke Polres Mabar,” ucapnya. (Paul)
3 tahun yang lalu