manggarai
Sabtu, 05 Maret 2022 08:49 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
RUTENG (Floresku.com) -Belasan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai menyampaikan kejanggalan dan dugaan korupsi penggunaan Dana Desa yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa dan Pjs Compang Cibal, pada Jumat 4 Maret 2022.
Pantauan jurnalis media ini, belasan warga yang terdiri dari kaum muda dan orang tua dari Desa Compang Cibal tersebut datang dengan sebuah kendaraan Pick Up berwarna hitam dan langsung menuju Polres Manggarai.
Tidak hanya itu, usai menyampaikan maksud kedatangannya dan juga menyerahkan berkas pengaduan kasus di unit SPKT Polres Manggarai, belasan warga tersebut juga mendatangi Kantor Bupati Manggarai, Dinas Inspektorat Manggarai dan juga Kejaksaan Negri (Kejari) Manggarai untuk menyampaikan kejanggalan dan dugaan korupsi yang disebutkan mencapai angka ratusan juta rupiah.
Ketua AMPP Agustinus Desa Compang Cibal, N.S Ngompu saat ditanyai awak media terkait total dugaan temuan dari masyarakat akan dugaan penyelewengan dana desa tersebut mengatakan, estimasinya kurang lebih 500-an juta rupiah. Namun, kata Agustinus, itu sekedar dugaan. Dan yang tahu betul itu nanti setelah audit dari lembaga terkait.
"Harapan kami dari Aliansi Desa Compang Cibal, muda-mudahan setelah laporan kami tadi ke Bupati melalui kadis DPMD segera ditindaklanjuti apa yang kami laporkan. Dan itu harapan kami dari Aliansi Desa Compang Cibal. Sehingga kedepannya, tidak terjadi lagi seperti ini di Desa Compang Cibal," ungkap Agustinus.
Terkait pihak yang dilaporkan, Agustinus mengatakan bahwa yang dilaporkan tersebut adalah pejabat desa (Pjs) Bapak FO dan juga mantan Kepala Desa sebelumnya, Bapak AH. Sementara itu, lanjut Agustinus, untuk data pendukung, pihaknya memiliki data SPJ dan itu sudah dilampirkan ke lembaga terkait dan juga sudah laporkan ke Kadis.
"Tentu, kami tidak main-main dan kami ada data. Makanya ada data itu, kami laporkan di sini. Kalau tidak ada data, tidak mungkin kami datang," cetusnya.
Saat disentil soal modus-modus penyelewengan yang ditemukan, Agustinus mengatakan bahwa modusnya adalah viktif, penyalahgunaan wewenang, terkesan bikin proyek tapi proyeknya mubazir. Lebih dari itu, saat ditanyai lebih jauh terkait dugaan adanya keterlibatan para staf desa, Agustinus menjelaskan bahwa hal itu mereka katakan dengan bertolak dari bukti yang mereka temukan di lapangan dimana terlihat ada banyak bukti kwitansi.
"Kenapa kami bilang terlibat karna menurut bukti yang kami temukan di lapangan, kami melihat di situ begitu banyak bukti kwitansi yang kami lihat di situ bahwa mereka ini kayak roda, berarti mereka ini kerjasama. Misalnya, mengenai kwitansi-kwitansi atau surat laporan mereka itu sepertinya mereka saling mendukung karna di situ semua ada tanda tangan dari perangkat dan juga Pjs dan bendahara," ungkap Agustinus.
Saat digali lebih jauh terkait hal apa saja yang ditemukan terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa, Agustinus mengatakan bahwa untuk mantan Kades, pihaknya temukan penyalahgunaan wewenang dan juga penyalahgunaan dana desa.
"Pokoknya yang kami temukan itu penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan dana desa. Itu selama mantan Kades menjabat," ungkap Agustinus.
Sementara itu, ketika ditanya lebih jauh terkait ada staf yang diduga terlibat berkaitan dengan beberapa program di desa, Agustinus menerangkan bahwa ada beberapa staf yang notabenenya mereka ini tidak boleh menerima bantuan karna mereka ini perangkat desa tapi bukti di lapangan mereka mendapatkanya dengan dalil bahwa mereka itu nantinya dijadikan contoh di desa, seperti bantuan babi.
Dan untuk langkah lanjutan, kata Agustinus, forum aliansinya tersebut akan menunggu tindaklanjut dari Bupati, dalam hal ini Kepala Dinas DPMD. Dan setelah ini juga kami langsung ke Inspektorat melaporkan dan di Kejaksaan.
"Itu saja tindaklanjutak kami," tutupnya.
Sementara itu, di hadapan sejumlah awak media Penasihat Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Desa Compang Cibal, Agustinus Hambut menegaskan bahwa atas nama Aliansi Peduli Masyarakat Desa Compang Cibal, dirinya memberikan beberapa pernyataan penting.
"Saya punya desa tidak boleh dipimpin oleh orang Korupsi. Yang kedua, orang korupsi yang makan uang ratusan juta membunuh rakyat, seharusnya dia harus dipenjarakan. Ketiga, kami selama ini menduga DPMD, inspektorat bekerjasama dengan kepala desa sebelumnya yang melaksanakan korupsi di desa Compang Cibal," ungkapnya.
"Atas dasar ini saya mohon media harus bekerja bersama kami. Terima kasih banyak," lanjutnya
Sementara itu, Yos Jehalut, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kepada sejumlah awak media usai memediasi kehadiran belasan warga tersebut di Kantor Bupati Manggarai mengatakan, kehadiran dari bapak-bapak Aliansi Desa Combong Cibal tersebut bermaksud untuk bertemu dengan Bapak Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda.
Namun, lanjut Yos Jehalut, karena pada hari ini seluruh agenda sudah terjadwal, baik itu dari Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, sehingga dirinya diminta untuk memediasi kehadiran dari bapak-bapak Aliansi Desa Combong Cibal tersebut.
Lebih lanjut, Yos Jehalut menjelaskan bahwa maksud dari kedatangan belasan warga asal Desa Compang Cibal tersebut
adalah untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah atas penyelengaraan program kegiatan atau proyek-proyek desa, khususnya yang menggunakan dana desa ataupun alokasi dana desa pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
"Dalam tuntutan itu, ada begitu banyak tuntutan masyarakat. Namun, intinya bahwa saya selaku Kepala Dinas Pemberdayaan sebagai dinas teknis yang ikut memfasilitasi, membantu dan melakukan pengawasan interen, pelaksana kegiatan di tingkat desa ini, saya penting untuk melakukan klarifikasi terhadap indikasi ataupun dugaan-dugaan itu sebagai mana laporan dari pada aliansi ini. Sehingga, dengan demikian kehadiran dari pada teman-teman aliansi dari Desa combong Cibal itu, saya sudah janjikan untuk kami mencoba melakukan klarifikasi untuk mengundang kepala desa atau penjabat kepala desa pada era 2019 sampai dengan 2021. Harapannya bahwa kami dari dinas pemberdayaan ada titik temu dari pada segala sesuatu yang di laporkan oleh kelompok aliansi yang ada di desa combong cibal," ungkapnya.
Lebih lanjut, saat ditanyai lebih dalam terkait laporan dengan data yang dibawa oleh masyarakat, Yos Jehalut mengatakan bahwa ada banyak hal yang dilaporkan oleh warga tersebut. Meski demikian, dirinya belum mendalami secara keseluruhan dari pada laporan yang sudah disampaikan tersebut kepada Bapak Bupati dan tembusannya untuk Dinas Pemberdayaan.
"Karna itu, saya punya kewajiban atas dugaan ataupun laporan-laporan dari pada masyarakat ini, saya penting untuk melakukan klarifikasi," ungkapnya.
Lebih jauh, saat ditanyai soal koordinasi dari DPMD dengan Inspektorat dan kejaksaan terkait laporan warga tersebut, Yos Jehalut mengatakan, dirinya percaya bahwa dari kelompok aliansi tersebut juga memberikan tembusannya kepada inspektorat.
"Karna itu nanti akan meminta petunjuk dari pada Bupati maupun Wakil Bupati apakah nanti bersama-sama inspektorat dan maupun dinas pemberdayaan untuk coba melihat dan memahami seluruh program kegiatan yang sudah pada tahun 2020 sampai dengan 2021," cetus Yos Jehalut.
Dan ketika ditanya terkait nominal temuan, Yos Jehalut mengatakan bahwa dirinya belum bisa untuk mengatakan sekarang karna ini harus butuh klarifikasi, termasuk dari teman-teman inspektorat juga secara bersama-sama kalau memungkinkan tapi kalaupun kemudian akan dilakukan sendiri oleh teman-teman dari inspektorat.
"Sehingga saya selaku kepala dinas pemberdayaan, saya tidak bisa untuk mengatakan saya harus berbicara soal temuan. Saya kembali kepada tugas saya untuk mengakomodir segala sesuatu seperti yang disampaikan teman-teman aliansi pada siang ini," imbuhnya.
"Komitmen kami, kami akan tindaklanjuti. Tindak lanjut dengan mengundang Kepala Desa, penjabat kepala desa ataupun seperti apa dugaan-dugaan yang dimuat dalam laporan daripada teman-teman aliansi. Maksudnya semua yang ada terlibat di dalam pengelolaan keuangan ini untuk tahun anggaran tahun 2020 - 2021, kami akan hadirkan di dinas pemberdayaan untuk dimintai keterangan untuk memberikan klarifikasi atas laporan daripada masyarakat melalui kelompok aliansi ini," tambahnya. (Jivansi). ***
2 bulan yang lalu
3 bulan yang lalu