Rabu, 20 Juli 2022 12:25 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Flores.com) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral Perhubungan Laut mendukung pengembangan pariwisata super prioritas Labuan Bajo dengan mengembangkan sitem pelabuhan berbasis digital di Labuan Bajo.
Pihak Kemenhub mengatakan bahwa sistem digitalisasi akan lebih menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang serta awak kapal selama berada di kawasan destinasi super prioritas tersebut.
Kepala Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili menyebut digitalisasi sistem di pelabuhan diwujudkan dengan penerbitan aplikasi bernama DigitalSPB.id. Sistem itu digunakan untuk pelaku usaha yang akan mengajukan permohonan surat persetujuan berlayar (SPB), khususnya bagi kapal wisata.
"Sistem ini mengakomodasi permohonan SPB yang di dalamnya terdapat data kapal, nama pemilik kapal, nakhoda kapal, ABK, serta daftar manifes yang berada di atas kapal," ujar Hasan dalam keterangan terutlis sebagaimana dikutip Antara, 19 Juli 2022, malam.
Hasan menuturkan Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo bekerja sama dengan PT. Flobamor dan PT. DPI dalam mengembangkan sistem digital tersebut. Digitalisasi itu diharapkan bisa memangkas proses birokrasi dan mengefisienkan proses bisnis penerbitan SPB.
"Sehingga penggunaan aplikasi online DigitalSPB.id dapat mempersingkat waktu, tenaga, dan mengurangi penggunaan kertas menjadi paperless," ujar Hasan.
Hasan mengakui jumlah kapal yang beroperasi di kawasan Labuan Bajo semakin banyak. KSOP Kelas III Labuan Bajo mencatat hingga Mei 2022, ada permohonan SPB dari 2.000 kapal.
Adapun DigitalSPB.id dikembangkan sejak Desember 2021 dan pada 15 Juli 2022 melalui uji coba. Uji coba dilaksanakan untuk beberapa kapal wisata di akan mengajukan proses permohonan SPB.
"Rencananya akan dilaksanakan soft launching kepada seluruh stakeholder dan pengguna jasa kepelabuhanan di Labuan Bajo pada akhir Juli 2022 untuk dapat beroperasi secara maksimal," ucapnya.
Sistem tersebut nantinya bakal mewajibkan pengguna untuk mendaftarkan kapal besera dokumen-dokumen administrasinya. Dengan begitu, regulator bisa memastikan setiap kapal yang berlayar dari Pelabuhan Labuan Bajo laik untuk beroperasi.
Di sisi lain, sistem ini juga dilengkapi dengan online payment untuk pembayaran. Para penumpang dan awak kapal yang akan berlayar dari Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo bakal menerima e-boarding pass seperti penumpang maskapai penerbangan di bandara.
“Hanya penumpang dan awak Kapal yang memiliki e-boarding pass yang dapat masuk melalui entrance gate di pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan yang sudah ditentukan," ucap dia.
“Diharapkan, hal tersebut dapat mengurai antrian panjang sehingga pengalaman para wisatawan dalam berwisata menjadilebih nyaman dan menyenangkan,”pungkasnya. (Silvia).***