Bupati Ende Djafar Achmad
Senin, 08 November 2021 15:21 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
ENDE (Floresku.com)- “Hari ini adalah hari terakir saya sebagai Anggota Dewan, Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf mungkin selama dalam perjalanan saya sebagai anggota dewan ada kata-kata maupun perbuatan yang salah, baik kepada teman-teman anggota dewan, dan juga mitra kerja pemerintah.”
Ungkap Erikos Emanuel Rede, di hadapan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ende dan para ASN Lingkup Pemkab Ende. Setelah rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Pengantar APBD 2022. Senin, 8 November 2021 di gedung DPR.
Erikos menyampaikan ucapan syukur bahwa dalam rentang waktu selama 12 tahun dan 2 bulan serta 11 hari menjadi anggota dewan dirinya tidak pernah terlibat konflik baik secara fisik maupun kata-kata dengan sesama anggota dewan dan juga pemerintah selaku mitra kerja.
“Terimakasih atas dukungan selama ini terhadap saya, dan minta maaf kalau dalam kebersamaan baik sesama anggota dan mitra ada yang salah, saya sampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad saat diminta tanggapan serta kesan apa yang dialami selama kurang lebih tujuh tahun bersama Pak Erik, dengan suara yang cukup serak menyampaikan bahwa sebagai teman dan mitra pasti ada rasa kehilangan.
“Sebagai teman serta adik kita pasti tentu merasa kehilangan, Dan saya berharap mudah-Mudahan dia bisa kembali ke sini,” ngkapnya
“Bagi saya Pak Erik adalah salah satu mitra yang sangat membantu mencari jalan keluar, dan memberikan kontribusi ide dan gagasan untuk membangun Kabupaten Ende,” ungkas Bupati Djafar. (Rian)
3 tahun yang lalu