flores
Sabtu, 25 Oktober 2025 13:26 WIB
Penulis:redaksi

MATALOKO (Floresku.com) — Jejaring Advokasi dan Masyarakat Adat Korban Geotermal Flores–Lembata menggelar pertemuan konsolidasi di Kemah Tabor, Mataloko, sejak 22 hingga 25 Oktober 2025.
Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai lembaga Gereja, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan masyarakat adat dari Flores dan Lembata ini menghasilkan Deklarasi Penolakan Permanen terhadap seluruh proyek geotermal di wilayah Flores–Lembata.
Dalam pernyataannya, jejaring yang terdiri dari JPIC Keuskupan Agung Ende, Vivat Internasional, JPIC SVD Ende dan Ruteng, JPIC SSpS Flores Timur, WALHI NTT, Sunspirit for Justice and Peace, AMAN Nusa Bunga, dan berbagai komunitas adat, menegaskan bahwa proyek geotermal telah mengancam ruang hidup, kedaulatan rakyat, dan martabat masyarakat adat.
Mereka menemukan pola pelanggaran serupa di berbagai lokasi, seperti Wae Sano, Poco Leok, Mataloko, Sokoria, hingga Atadei, termasuk praktik pecah-belah masyarakat, pengabaian prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), serta kriminalisasi warga yang menolak proyek. “Proyek ini disebut energi bersih, padahal membawa kerusakan ekologis dan sosial yang serius,” demikian salah satu butir deklarasi.
Jejaring tersebut juga menegaskan bahwa tanah adat bukan tanah negara maupun perusahaan, serta menuntut penghormatan terhadap hak masyarakat adat untuk menentukan nasib sendiri.
Mereka meminta Gereja menjadi benteng moral bagi masyarakat yang terdampak dan mendesak pemerintah menghentikan seluruh bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
Deklarasi Kemah Tabor 2025 ini menjadi simbol perlawanan kolektif masyarakat adat Flores–Lembata dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (SP). ***
8 hari yang lalu
2 bulan yang lalu