Kasus Dugaan Jual Beli Proyek APBD di Manggarai Terus Bergulir, Polisi Periksa Dua Anggota TP PKK Manggarai

Sabtu, 08 Oktober 2022 13:36 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

usut.jpg
Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam wadah PMKRI Ruteng berdemo dan menuntut agar kasus dugaan jual beli proyek APBD Manggarai diusut tuntas. (Jivansi)

RUTENG (Floresku.com) - Kasus dugaan jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022 yang menyeret nama sejumlah aktor penting, termasuk istri Bupati Manggarai nampaknya terus bergulir dan didalami oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Manggarai.

Pada Kamis (6/10) Penyidik Tipidkor Polres Manggarai dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang anggota Tim Penggerak Program Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Manggarai.

Seperti dilansir dari iNewsFlores.id, kedua Anggota TP PKK yang diperiksa tersebut yakni E dan M. Keduanya diperiksa sebagai Ketua Pelaksana dan sekertaris Program Painting Education.

"Ada dua Orang yang diperiksa hari ini, yaitu E dan M. Mereka diperiksa sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan Painting Education di Era Digital Covid-19" kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Arviandre Maliki saat ditemui di Ruangan Kerjanya pada Kamis (6/10/2022).

Kasat Arviandre Maliki menjelaskan pemeriksaan terhadap kedua anggota TP PKK Kabupaten Manggarai tesebut terkait dengan keterangan kontraktor yang menyebut pertemuan dengan Meldyanti Hagur di Rumah Jabatan Bupati Manggarai bukan lagi pada tanggal 28 Mei tetapi pertemuan itu dilakukan pada bulan Juni.

"Pemeriksaan terhadap ketua pelaksana dan sekretaris kegiatan Painting Education itu terkait dengan keterangan dari Kontraktor si A yang sebelumnya menjelaskan pertemuan dengan istri Bupati pada tanggal 28 Mei yang ternyata diganti lagi," kata Arviandre.

Dia mengatakan keterangan dari kontraktor yang menyebut pertemuan di Rumah Jabatan berlangsung pada tanggal 28 Mei, namun setelah pihaknya mencari tahu ternyata pada tanggal tersebut Meldyanti Hagur ada di Jakarta hal itu dibuktikan dengan tiket.

"Jadi maksudnya begini tanggal 28 itu Istri Bupati kegiatannya di Jakarta dan kita sudah cek dan ternyata itu benar" jelasnya.

Akan tetapi sebut Kasat Arviandre Maliki beberapa hari setelah Meldyanti Hagur dimintai keterangan, Adrianus Fridus Kembali mendatangi Polres Manggarai untuk mengubah keterangan sebelumnya yang mengatakan pertemuan di Rumah Jabatan Bupati sebenarnya berlangsung pada bulan juni.

"Namun setelah itu Kontraktor ini mengubah keterangannya yang menyebut pertemuan itu dilakukan pada bulan Juni maka dari itu kita cari tahu kegiatan apa saja dari istri Bupati pada saat itu" ungkap Kasat Arviandre Maliki. (Jivansi). ***