HAM
Kamis, 05 Maret 2026 13:35 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi

Kekuasaan atas Kebenaran: Dusta yang Dilembagakan dan Krisis Etika Politik Indonesia
Oleh: Felix Baghi SVD, Dosen IFTK Ledalero
Refleksi ini bertolak dari bacaan atas dua karya pemikir Italia, Franca D’Agostini yang berjudul: Menzogna - Kebohongan, (2012) dan Verità Avvelenata - Kebenaran terkontaminasi, (2010) dengan penerapan pada krisis etika politik di Indonesia.
Tesis sederhana tulisan ini adalah: kebenaran hanya memiliki satu cara untuk menjadi benar, sedangkan kebohongan memiliki kemungkinan tak terbatas untuk menyamar.
Dalam konteks Indonesia hari ini, tesis ini bukan sekadar refleksi teoretis; ia adalah diagnosis politik.
Kebenaran tidak selalu menang. Dalam sejarah bangsa ini, dari pelanggaran HAM berat masa lalu, misalnya kekerasan negara dalam peristiwa Mei 1998, konflik agraria, hingga kriminalisasi pembela hak asasi, Munir, kebenaran sering ditunda, dinegosiasikan, bahkan dibungkam.
Namun satu hal tetap: kebenaran tidak perlu berganti wajah agar tetap benar. Ia konsisten dengan fakta dan realitas, bahkan ketika realitas itu tidak nyaman bagi kekuasaan.
Agostini menulis bahwa “menzogna”- kebohongan, selalu hidup dari dinamikanya. Ia menyamar sebagai nasionalisme, menyusup sebagai stabilitas, sebagai pembangunan, sebagai keamanan, bahkan sebagai moralitas publik.
Baca juga:
Ia tidak tampil sebagai dusta kasar, melainkan sebagai narasi yang terdengar rasional, sebagai data yang dipilih secara selektif, sebagai framing yang menggeser simpati publik dari korban kepada institusi.
Karena itu, Agostini menulis karya lain, “verità avvelenata”, kebenaran yang diracuni. Ia tidak berbicara tentang kebohongan murni, melainkan fakta yang dipelintir, arsip yang dibuka sebagian, sejarah yang ditulis tanpa korban, statistik tanpa konteks, atau pengakuan tanpa akuntabilitas.
Dalam politik Indonesia, bentuk inilah yang paling berbahaya: bukan menyangkal keadilan, tetapi mensimulasikannya.
Dalam analogi teori argumentasi lewat “keracunan sumur (avvelenamento del pozzo), Agostini mememberi kita satu teknik untuk menghancurkan kredibilitas seseorang sebelum argumennya diuji. Dalam praktik politik Indonesia, teknik ini kerap diarahkan pada aktivis HAM, jurnalis investigatif, akademisi kritis, dan korban yang bersuara. Mereka tidak dibantah; mereka dicurigai. Motifnya dipersoalkan. Loyalitasnya dipertanyakan.
Ketika pembela HAM dicap “anti-negara” atau “mengganggu stabilitas”, yang terjadi bukan perdebatan, melainkan delegitimasi sistematis. Sumur diskursus diracuni sehingga publik enggan menangkap argumen yang keluar darinya.
Secara etis, ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan diskursif: setiap klaim harus diuji berdasarkan argumennya, bukan identitas pembawanya. Secara politis, ini adalah mekanisme pertahanan kekuasaan yang tidak bersedia membuka diri pada koreksi.
Demokrasi tidak mati hanya melalui kudeta; ia dapat terkikis perlahan melalui pembusukan bahasa dan kebohongan. Kebohongan dalam konteks ini bukan sekadar kesalahan individu, tetapi struktur. Ia bekerja melalui repetisi, normalisasi, dan produksi kebisingan.
Fakta dilawan bukan dengan argumentasi yang lebih kuat, tetapi dengan banjir informasi yang membuat publik lelah membedakan yang benar dari yang palsu.
Dalam situasi seperti ini, muncul sinisme kolektif: semua dianggap sama-sama manipulatif. Ketika publik kehilangan kepercayaan pada kemungkinan kebenaran, perjuangan keadilan menjadi semakin berat. Impunitas tumbuh subur di atas kelelahan moral masyarakat.
Baca juga:
Tanpa komitmen terhadap kebenaran, hukum berubah menjadi prosedur tanpa roh. HAM direduksi menjadi slogan seremonial. Dan keadilan menjadi wacana yang dapat dinegosiasikan sesuai kepentingan politik.
Jika kebohongan fleksibel, maka kebenaran menuntut disiplin. Ia menuntut keberanian untuk mengatakan apa yang tidak populer, untuk membuka arsip yang mengganggu, untuk mengakui kesalahan institusional.
Dalam konteks Indonesia, membela kebenaran tentang pelanggaran HAM bukan sekadar aktivitas advokasi; ia adalah tindakan etis yang memulihkan martabat korban.
Belajar mengevaluasi argumen bukan hanya latihan akademis; ia adalah pembebasan politik. Ketika warga mampu membedakan antara kritik dan fitnah, antara data dan propaganda, antara stabilitas dan pembungkaman, maka ruang publik mulai disembuhkan dari racun.
Etika politik yang sehat menuntut lebih dari sekadar prosedur demokratis. Ia menuntut integritas epistemik: komitmen bahwa kebenaran bukan alat kekuasaan, melainkan batas bagi kekuasaan.
Kebenaran memang rapuh. Ia dapat dibungkam, dipelintir, atau ditunda. Tetapi kebohongan memiliki kontradiksi internal: ia harus terus menciptakan versi baru untuk menutup retakan lama. Dalam jangka panjang, ia membebani dirinya sendiri.
Pertanyaannya bukan apakah kebenaran akan menang secara otomatis. Ia tidak otomatis menang.
Pertanyaannya adalah apakah masyarakat Indonesia bersedia menjadikannya norma bersama, bukan hanya dalam retorika, tetapi dalam kebijakan, dalam penegakan hukum, dalam pendidikan publik.
Karena yang paling berbahaya bukanlah kebohongan yang terang-terangan, melainkan verità avvelenata, kebenaran yang diracuni, yang membuat kita merasa adil tanpa benar-benar menegakkan keadilan.
Dan ketika kebenaran digantikan oleh kekuasaan sebagai ukuran terakhir, maka perjuangan HAM kehilangan pijakan normatifnya. Yang tersisa hanyalah negosiasi kepentingan.
Baca juga:
Di situlah pertarungan etis dan politik kita berlangsung: antara keberanian menghadapi fakta sejarah dan kenyamanan mempertahankan mitos; antara keadilan substantif dan stabilitas semu; antara demokrasi sebagai prosedur dan demokrasi sebagai komitmen moral.
Jika sumur bersama telah diracuni, tugas kita bukan sekadar mengeluh tentang rasanya, tetapi membersihkannya, dengan argumentasi yang jujur, keberanian intelektual, dan kesetiaan pada martabat manusia sebagai dasar setiap politik yang sah. ***