Flores Timur
Senin, 07 Februari 2022 13:43 WIB
Penulis:redaksi
LARANTUKA (Floresku.com) - Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Solichin, melakukan pemeriksaan kelengkapan atribut pakaian dinas seluruh staf kepegawaian saat memimpin apel pagi di halaman Rutan Larantuka pada Senin, 07 Februari 2022.
Dalam proses berlangsung, satu per satu staf diperiksa kelengkapan atributnya secara detail. Pegawai yang tidak mengenakan atribut lengkap langsung diberikan teguran.
"Seluruh pegawai harus disiplin dalam melaksanakan tugas, hadir tepat waktu untuk mengikuti apel pagi dan siang, serta memakai atribut lengkap sesuai aturan yang berlaku," tegas Solichin, Kepala Rutan Larantuka Kelas II B.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan Jukrah dari Sekjen Kemenkumham RI terkait tidak melakukan perjalanan dinas selama 07 Februari sampai 21 Februari 2022 karena masih dalam kondisi pandemi covid-19.
Hal itu sebagai langkah menyikapi kasus Covid-19 yang belum pulih seutuhnya di tanah air, salah satunya dengan mengikuti vaksinasi lanjutan (vaksin booster).
Menutup arahannya, Solichin menghimbau kepada seluruh stafnya untuk menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. (Paul K.)