Ketua YPF, Gusti Sarifin: Langkah Awal Pembiakan Babi di Wilayah Kabupaten Ende Dimulai di Pora dan Maukaro

Selasa, 21 Juni 2022 23:27 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

AGUS.JPG
Agustinus Sarifin, Pendiri/Ketua Yayasan Peduli Foundation (YPF) (Dokpri)

JAKARTA (Floresku.com) -Ketua Peduli Foundation, Agustinus Sarifin, atau yang akrab disapa Gusti Sarifin menjelaskan bahwa program pembiakan babi yang menyasar seluruh kabupaten di Pulau Flores sudah masuk ke lima kabupaten yaitu  Kabupaten Ngada, Kaupaten Manggarai Barat, Kabpaten Manggarai, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende dan Kabupaten Sikka.

Dalam obrolan dengan  Floresku.com, Selasa, 21 Juni 2022 malam, Gusti Sarifin mengatakan program pembiakan babi di wilayah Kabupaten Ende akan dimulai besok, Rabu 22 Juni 2022.

‘Untuk  Kabupaten Endepembangunan kandang untuk pembiakan akan dimulai besok.  Pada tahap pertama itu dilakukan oleh kelompok yang ada di Pora, Kecamatan Wolojita dan di sebuah desa di Kecamatan Maukaro, dekat perbatasan dengan Kabupaten Nagekeo, di wilayah pantai utara Flores,” ujarnya. 

Kegiatan sosialisasi untuk program pembiakaan babi di wialayah Ende sudah dilakukan di Ndona, Ende pada  Jumat, 03 Juni 2022 lalu.

“Waktu itu,hadir beberapa kelompok  yang berasal beberapa wilayah di Kabupaten Ende, termasuk kelompok yang berasal dari Pora, Kecamatan Wolojita”, kata Gusti.

Sebagian anggota Kelompok asal Pora, Kecamatan Wolojita,  Kabupaten Ende saat mengikuti Sosialisasi Progam  Pembiakan Babi oleh Ketua YPF Gusti Sarifin di Ndona, Jumat, 3 Juni 2022. (Sumber: WA/Silvia)

Menurut Gusti gagasan dan program pembiakan babi di wilayah Flores secara umum lahir dari keprihatinan atas masalah atau kesulitan  ekonomi yang dihadapi sebagian besar warga Flores. 

Selain itu, katanya lagi, YPF ingin agar warga masyarakat memanfaatkan lahan tidur supaya menjadi lahan yang produktif sehingga dapat menggerakan dan meningkatkan  ekonomi mereka.

Memang, sejauh ini cukup banyak warga Flores yang telah melakukan usaha berternak babi. Sayangnya, mereka melakukannya dengan cara tradisional. Makanya ketika ada wabah  seperti African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika usaha mereka jadi berantakan.

 “Cara berternak seperti itu menyebabkan ekonomi warga terganggu. Padahal babi adalah salah satu hewan peliharaan warga yang tidak saja bernilai secara ekonomi, tetapi juga terkait erat dengan adat istiadat di Flores,” kata ,” jelas alumnus Program Magister Hukum pada Universitas Tarumanagara Jakarta Barat ini. 

Atas pertimbangan di atas, lanjut Gusti, maka pihaknya bersama tim teknis telah mempertimbangkan secara matang untuk mengembangkan usaha pengembangbiakan babi di Flores dengan pola kerja yang profesional dan sistem yang peternakan yang modern.

Untuk maksud itu YPF akan menyiapkan babi dengan jumlah dua ekor untuk setiap peternak dengan pola pembiakan secara terpusat di satu lahan yang disiapkan oleh peternak yang dihibahkan kepada YPF selama 30 tahun untuk usaha babi.

“Di atas lokasi atau lahan yang sudah disiapkan itu YPF  akan membangun kandang yang sesuai standar kesehatan babi. Semua fasilitas kandang disiapkan oleh YPF, tetapi kandang itu dikerjakan atau dibangun sendiri oleh peternak di bawah pengawasan tim teknis dari YPF.

Setelah kandang disiapkan, lanjut Gusti, maka pihak YPF akan menyalurkan babi ke setiap kelompok. 

“Babi yang didrop selanjutnya dipelihara oleh peternak, dan peternak menyiapkan makanan lokal.  Sementara upaya pengobatan dan kesehatan babi menjadi tanggung jawab YPF di bawah koordinasi oleh dokter hewan, Sarjana Peternakan dan staf teknis lainnya,” kata Gusti lagi.

Gusti menggarisbawahi bahwa dalam sistem kerja sama pembiakan babi ini, dibuat ketentuan di mana setiap babi beranak, maka dua  ekor dari babi yang lahir dari satu induk akan diserahkan kepada YPF, sementara sisanya untuk peternak sendiri. 

“Misalnya, kalau satu ekor babi memiliki anak 12 ekor, maka dua ekor diserahkan kepada YPF, sedangkan   10 ekor lainnay untuk peternak sendiri. Anakan babi yang diperoleh oleh peternak dari hasil peliharaannya bisa dijual kepada masyarakat luas atau  kepada YPF. Dengan begitu, peternak tidak kesulitan untuk menjual hasil ternaknya,” kata Gusti. (MAP). ***