bank ntt
Jumat, 10 Mei 2024 16:34 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) - Bupati dan Penjabat Bupati yang melakukan perlawanan terhadap Penjabat Gubernur NTT patut diduga kuat terlibat kredit/ pinjaman di Bank NTT dan tersandung dugaan kuat kasus korupsi.
Hal ini disampaikan Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) d Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024 sore,
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Penjabat Bupati serta Penjabat Walikota yang berkolaborasi dengan Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake yang melakukan amar ma'ruf nahir mungkar untuk menyelamatkan Bank NTT dari kehancuran.,” ujarnya.
Terpanggil nurani menyelamatkan Bank NTT aset rakyat NTT, voice of the voiceless, maka selaku Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa menyatakan:
pertama, mendukung total Penjabat Gubernur NTT bersama Plt Dirut Bank NTT beserta jajarannya untuk segera melakukan audit investigatif Bank NTT.
Kedua, mendesak KPK RI segera memproses hukum kasus korupsi MTN 50 miliar dan kredit macet PT Pundi Mas.
Ketiga,berkolaborasi dengan KPK RI untuk segera melakukan audit investigatif dan memproses hukum Bupati dan Penjabat Bupati yang memiliki kredit dengan Bank NTT tanpa persetujuan DPRD serta diduga kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi.
Keempat, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers Berintegritas untuk melakukan pengawasan sekaligus Aksi Dukungan di KPK RI untuk mengusut tuntas dan memproses hukum Pelaku dan Auktor Intelektual Kejahatan Korporasi di Bank NTT. (Sandra). ***
7 hari yang lalu
9 hari yang lalu
11 hari yang lalu