Lembata
Sabtu, 25 Mei 2024 18:42 WIB
Penulis:Redaksi
JAKARTA (Floresku.com) - Proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 225 miliar rupiahke Lembata untuk membiayai proyek infrastruktur jalan, jembatan dan prasarana lainnya wajib diawasi publik terutama Pers Berintegritas dan Penggiat Anti Korupsi.
Grabeil Goa, Ketua KOMPAK Indonesia menyatakan, fakta membuktikan bahwa yang menguasai proyek-proyek tersebut adalah mitra kaum kuat kuasa dan kuat modal.
Untuk pencegahan praktek KKN dalam menguasai dana proyek Pemulihan Ekonomi Nasional antara oknum Kontrator dengan oknum Pejabat terkait, oknum Anggota Legislatif dan APH(Aparat Penegak Hukum)maka wajib hukum semua Penggiat Anti Korups dan Pers untuk awasi ketat sekaligus prosea hukum jika ada indikasi.kuat Tindak Pidana Korupsi.
Terpanggil untuk menyelamatkan Lembata dari mafiosi praktek KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme maka kami dari KOMPAK Indonesia menyatakan: Pertama, berkolaborasi.dengan KPK RI.untuk melakukan investigasi sekaligus melakukan Operasi Tangkap.Tangan jika ada indikasi kuat modus operandi Tindak Pidana Korupsi gratifikasi,penyuapan dan/atau pencucian uang.
Kedua, mendesak Kontraktor untuk meminta perlindungan ke LPSK(Lembaga Perlindungan.Saksi.dan Korban)jika ada intimidasi dan pemaksaan merampok.dana proyek Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Oknum Pejabat Birokrasi, Anggota Dewan dan oknum Pejabat Aparat Penegak Hukum.
Ketiga, siap bekerjasama dengan Pejabat Bupati Lembata dan KPK RI untuk melakukan Pencegahan Korupsi di Lembata dengan melibatkan semua stakeholder bersama semua Camat,Kapolsek,Danramil dan Anggota Dewan di desa-desa dan Kelurahan. (Sandra). ***
10 bulan yang lalu
10 bulan yang lalu