KPK
Selasa, 24 Februari 2026 14:51 WIB
Penulis:redaksi

JAKARTA (Floresku.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih membutuhkan keterangan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan tersebut diperlukan untuk mendalami pengetahuan Budi Karya saat menjabat menteri, mengingat DJKA berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan.
Menurut KPK, sejumlah proyek yang tengah diusut tersebar di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera. Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga sarat praktik pengaturan dan pengondisian pemenang tender.
Baca juga:
“Keterangan menteri saat itu penting untuk menjelaskan sejauh mana pengetahuannya terkait pelaksanaan proyek dan dugaan adanya pengondisian,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.
Selain menelusuri dugaan rekayasa tender, KPK juga mendalami kemungkinan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu, termasuk anggota Komisi V DPR RI yang menjadi mitra kerja Kemenhub. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan anggota DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, sebagai tersangka dari klaster legislatif.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah. Seiring pengembangan perkara, hingga Januari 2026 KPK telah menetapkan 21 tersangka serta dua korporasi.
Proyek yang disorot antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek perkeretaapian di Makassar, hingga sejumlah pekerjaan konstruksi dan supervisi di Jawa Barat serta perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Budi Karya sebelumnya pernah diperiksa pada Juli 2023. Pada panggilan terbaru 18 Februari 2026, ia belum dapat hadir karena agenda lain.
2 bulan yang lalu
9 bulan yang lalu