labuan bajo
Kamis, 20 Januari 2022 23:00 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
LABUAN BAJO (Floresku.com) - Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) Provnisis Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkuat regulasi untuk menertibkan agen perjalanan wisata yang belum terdaftar resmi di kabupaten itu.
"Menurut pengetahuan kami dan saya yakin Dinas Pariwisata pasti punya catatan berapa banyak agen perjalanan wisata yang tidak resmi yang ada di Labuan Bajo. Karena itu perlu segera ditertibkan," kata Sekretaris Askawi Labuan Bajo saat dihubungi Antara dari Kupang, Rabu, 19 Januari 2022.
Hal ini disampaikan terkait adanya kasus agen perjalanan wisata ilegal dari Bogor, Jawa Barat, yang melakukan penipuan dengan cara tidak membayarkan biaya kapal wisata saat wisatawan menyewa kapal di Labuan Bajo pada pekan lalu.
Jika terdaftar, dia yakin tidak akan terjadi hal tersebut yang mencoreng nama Labuan Bajo sebagai daerah wisata super prioritas.
Menurut dia, siapapun yang ingin membangun bisnis usaha agen wisata maka harus membuat cabang dengan lokasi berada di Labuan Bajo.
Pada Juli 2020 lalu Kepala Dinas Parwisata Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus menyebut dari 4.081 kapal wisata yang berada di Labuan Bajo, hanya ada 400 kapal wisata saja yang sudah terdaftar dan dinyatakan legal beroperasi di kawasan itu. Sisanya, sekitar 3.681 kapal wisata beroperasi tanpa izin dan berasal dari luar Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Agustinus mengatakan kapal wisata yang sebagian besar berwujud Kapal Phinisi itu mengambil keuntungan di daerah Labuan Bajo namun tidak membayar pajak ke kabupaten. (NDA) ***
3 bulan yang lalu
3 bulan yang lalu