Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga, Brigpol J Beri Klarifikasi

Jumat, 17 Desember 2021 08:21 WIB

Penulis:redaksi

Ilustrasi: Seorang warga dianiaya dianiaya oleh oknum polisi.
Ilustrasi: Seorang warga dianiaya dianiaya oleh oknum polisi. (Istimewa)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Beberapa hari belakangan, media massa di Labuan Bajo menyoroti kasus dugaan penganiyaan warga oleh oknum anggota Polres Manggarai Barat (Mabar) berinisial J. Oknum tersebut diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap YAT (35), warga Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

YAT (35) mengatakan, kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya itu ketika berada di salah satu Cafe.

Saat itu, dirinya mengakui tengah berada dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Ia tidak mengingat dengan detail kejadian penganiyaan yang dialaminya.

"Waktu itu kira–kira pukul 02.00 pagi. Saya memang dalam posisi on (mabuk). Dan ketika hendak keluar dari pintu Cafe, saya bertemu salah seorang anggota Polisi. Dia bertanya kepada saya apakah saya anggota atau tidak. Kamu anggota kah? Begitu ucapnya kepada saya. Tiba–tiba saya langsung dipukul", jelasnya.

Mengenai pengakuan korban di atas oknum anggota Reskrim Polres Manggarai Barat berinisial Brigpol J menyampaikan klarifikasinya.

Brigpol J mengatakan bahwa dirinya saat itu sedang lakukan penyelidikan terkait kasus pencurian Handphone yang sedang marak terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.

"Saya hadir di Cafe tersebut sekira pukul 23.30 Wita, untuk mengikuti salah satu yang kita duga pelaku pencurian HP tersebut," ungkapnya.

Saat menjalankan tugas, Brigpol J menemukan salah seorang pengunjung yang mabuk dan sedang beradu mulut dengan pengunjung lainnya. Lalu dirinya mencoba untuk melerai kedua pengunjung tersebut.

"Waktu itu, saya berdiri di sudut kanan Cafe tersebut dan melihat ada pengunjung yang mabuk sedang bercekcok mulut dengan pengunjung lainnya, sehingga saya mendatangi keduanya dan memisahkan mereka," ujar Brigpol J

Saat mencoba melerai, pengunjung berinisial YAT (35) mengakui bahwa dirinya adalah anggota Densus 88.

"Saat saya coba melerai dan menanyakan ada masalah apa, namun salah satu pengunjung mengaku bahwa dia anggota Densus 88," katanya.

Mendengar hal tersebut, Brigpol J pun bertanya kepada YAT (35), dia YAT (35) bertugas di wilayah mana, namun pertanyaan yang disampaikan tidak dihiraukan oleh YAT (35). Bahkan diakui Brigpol J bahwa YAT (35) mencoba melakukan perlawanan.

"Saya mencoba menanyakan indentitas, mulai dari tempat tugas hingga dulu pendidikan dimana. Ma, dia tidak menghiraukan dan sempat mencoba untuk melawan", jelas Brigpol J.

"Akhirnya saya mengamankan yang bersangkutan keluar dari Cafe tersebut, karena saya melihat situasi sudah mulai tidak kondusif dan banyak pengunjung yang lain sudah mulai menyerang YAT (35). Saya melindungi Dia supaya jangan jadi bulan–bulanan pengunjung lainnya sampai saya pun terjatuh akibat pukulan dari para pengunjung", tambahnya.

Selanjutnya, anggota Reskrim Polres Manggarai Barat membawa YAT (35) ke Markas Polres Manggarai Barat untuk ditanyai lebih lanjut.

"Sesampai di Polres, saya kembali bertanya kepada saudara YAT (35) tentang identitas diri, seperti Kartu Anggota dan identitas yang memperkuat bahwa dirinya merupakan anggota Densus 88. Namun akhirnya saudara YAT (35) mengakui bahwa dirinya bukan anggota Densus melainkan dia hanya iseng saja waktu di Cafe tadi", tutur Brigpol J

Setelah ditanya tentang identitas, Brigpol J meminta salah satu anggota untuk mengantar YAT (35) pulang ke rumahnya yang berada di Cowang Ndereng.

"Setelah saudara YAT (35) mengakui perbuatannya, Saya memberikan nasihat kepadanya agar lain kali tidak melakukan perbuatannya lagi. Kemudian Saya meminta tolong kepada salah satu anggota untuk mengantar saudara YAT (35) pulang ke rumahnya, dikarenakan saudara YAT (35) masih dalam kondisi mabuk berat", ucapnya.

Adapun beberapa pemberitaan di media yang mengatakan bahwa oknum anggota dari satuan Reskrim Polres Manggarai Barat memukul YAT (35) di salah saty Cafe di Kota Labuan Bajo.

Terhadap pemberitaan tersebut, Brigpol J menjelaskan bahwa dirinya tidak memukul YAT (35), melainkan dirinya hanya mengamankan saja. Tetapi diakuinya bahwa saat itu begitu banyak orang di Cafe yang mencoba memukul YAT (35) saat dirinya membawa YAT (35) keluar dari dalam Cafe tersebut.

"Kalau soal berita yang beredar, yang mengatakan bahwa saya pukul warga, saya katakan itu tidak sesuai dengan kejadian, saya waktu itu mengamankan dia, karena banyak pengunjung di sana yang coba memukul dia", ucap anggota Reskrim itu.

Salah seorang saksi berinisial R yang mengetahui kejadian tersebut saat dihubungi media ini mengatakan bahwa YAT (35) saat itu mabuk miras dan baku cek–cok dengan salah satu pengunjung di Cafe tersebut, lalu anggota Reskrim dari Polres Manggarai Barat saat itu coba amankan mereka.

"Saya tau sekali waktu itu, karena saya lihat dia itu mabuk parah dan dia baku cek–cok dengan pengunjung di sana, lalu anggota Polres ini meredam mereka, tapi yang satu ini ngeyel tidak mau mendengar", katanya.

Dirinya mendengar saat itu YAT (35) mengaku sebagai anggota Densus 88 kepada salah satu anggota Reskrim Polres Manggarai Barat. Dan Pengakuannya itu direspon oleh anggota Reskrim Polres Mabar dengan menanyakan tentang identitas YAT (35) yang mengaku sebagai anggota Densus 88.

"Saya dengar waktu itu, dia itu bilang bahwa dia adalah seorang anggota Densus 88. Lalu anggota Polres itu tanya soal identitas orang itu", ucapnya.

Saat ditanya, diakuinya bahwa YAT (35) mencoba untuk melakukan perlawanan terhadap anggota tersebut. Lalu anggota Reskrim Polres Manggarai Barat itu mengamankan YAT (35) dan langsung dibawa keluar dari dalam Cafe.

"Saat anggota itu tanya dengan dia, orang itu marah dengan anggota polres ini, lalu anggota ini mendorong dia dan terjatuh ke lantai, lalu dibawa keluarlah oleh anggota itu", jelasnya.

Dikatakannya juga bahwa dirinya membaca pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa oknum Anggota dari Polres Manggarai Barat memukul warga asal Cowang Ndereng. Mengetahui hal itu dirinya meminta kepada media massa untuk bisa mencari benang merah dari kasus tersebut.

"Saya baca berita itu, tapi saya bingung dengan beritanya. Karena beritanya itu tidak sesuai dengan kejadian yang saya lihat disana", jelasnya. (Tedy N).