Sekolah ramah anak
Jumat, 19 Januari 2024 19:14 WIB
Penulis:redaksi
Editor:MAR
BAJAWA (Floresku.com) - Keberanian Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual IG yang didampingi Advokat Bernadetha Bupu,SH melaporkan ke Polsek Aimere, Polres Ngada dengan LP/B/I/2024/SPKT/Polsek Aimere tertanggal 9 Januari 2024 wajib kita dukung.
Kekerasan seksual di Ngada semakin marak tidak hanya menyasar Perempuan Dewasa tetapi juga Anak Perempuan yang masih di bawah. Krisis moral di Ngada terutama kekerasan seksual terhadap anak dan Dewasa Perempuan patut menjadi atensi serius publik terutama Lembaga Agama dan Lembaga Adat.
Perempuan baik masih berusia anak maupun dewasa selalu dijadikan kambing hitam bahkan dikriminalisasi dan diskriminasi dalam proses penegakan hukum dan Ham.
Terpanggil untuk menyadarkan Pelaku dan menyelamatkan Korban Kekerasan Seksual di Ngada maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)menyatakan,pertama, mendesak Kapolres Ngada untuk segera melakukan supervisi bahkan mengambil alih penanganan perkara kekerasan Seksual terhadap Korban baik Anak maupun Dewasa rentan yang sedang dan baru dilaporkan di Polsek Aimere.
Kedua,mendesak Komnas Ham,Komnas Perempuan,Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera turun ke Ngada sekaligus berkolaborasi dengan Polres segera proses hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis tindak pidana Kekerasan seksual.
Ketiga,mengajak solidaritas Penggiat Ham dan Pers untuk berjuang bersama Korban menyuarakan Keadilan di Negeri ini. Masih banyak Korban yang belum berani mengungkap,,menyuarakan apalagi melawan.Mereka adalah voice of the voiceless yang wajib dilindungi dan dibela untuk mengais Keadilan bagi Korban.Gabriel Goa,Direktur PADMA INDONESIA
4 bulan yang lalu
setahun yang lalu
2 tahun yang lalu