Pengamat Kebijakan Publik Dedi Kurnia Syah Putra: Kasus Hypermart Kupang Bisa Bikin Kapok Investor yang Berinvestasi di Daerah

Jumat, 12 Maret 2021 18:46 WIB

Penulis:redaksi

DEDI.jpg
Dedy Syah Putra

DIREKTUR Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra menya-yangkan mencuatnya persoalan Hypermart di Kupang, NTT.

"Kalau kasus ini tidak ditangani dengan baik, maka tak banyak investor yang mau menanamkan modalnya ke wilayah sulit seperti NTT. Para pemangku kepentingan harus mendukung investor agar nyaman. Merekalah yang menjadi penggerak ekonomi. Rakyat pun terbantu karena tercipta lapangan kerja," ujar Dedi Kurnia Syah.

Menurut Dedi Kurnia  pemerintah seharusnya justru memfasilitasi pihak investor masuk ke NTT. 

Sebagaimana diberitakan, pada awal Desember 2020 lalu Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timor (Kejati) secara resmi mengambil alih kasus dugaan korupsi pengalihan aset negara oleh pihak ketiga (lahan Hypermart Kupang).

Kejaksaan menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kerjasama itu  dengan eatimasi kerugian negara hingga Rp. 12 miliar.

Sementara, data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Kupang, pembangunan Hypermart itu adalah upaya Pemkab Kupang untuk mendatangkan investor Nasional. Hypermart Kupang dibangun di atas lahan milik Pemda Kupang seluas 8000 meter persegi. Selama ini lahan tersebut terbengkelai. Dalam perjanjian kerjasama, Hypermart membangun gedung senilai 26 miliar, dan akan menyerahkan ke Pemda Kupang setelah 30 tahun.

Dalam perjanjian, pihak Hypermart juga berkewajiban membayar sewa lahan secara tahunan. Dan juga membagi pendapatan hasil parkir kendaraan ke kas Pemda Kupang.

"Jika tak hati-hati, investor akan kapok untuk menanamkan modalnya di daerah tertinggal. Perlu kearifan dalam menangani perkara ini," tukas Dedi Kurnia Syah. (MLA)