Perwakilan Pemda Mabar Tidak Hadir dalam RDP Terkait NJOP, Ketua KNPI Mabar Geram

Jumat, 25 November 2022 16:56 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

maxi.JPG
KNPI kabupaten Manggarai Barat bersama beberapa Stakeholder saat mendatangi kantor DPRD kabupaten Manggarai, Jumat (25/11) siang (Robby)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Hasanuddin Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Manggarai Barat geram lantaran perwakilan dari pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD kabupaten Manggarai Barat terkait kebijakan pemerintah kabupaten Manggarai Barat dalam menaikkan NJOP di 7 desa dan kelurahan di kabupaten Manggarai Barat.

Hasan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat permohonan RDP kepada Anggota DPRD Mabar pada tanggal 22 November 2022 lalu namun tanpa ada alasan yang jelas perwakilan Pemda Mabar tidak hadir.

" Ini adalah sebuah pembangkangan yang paling besar dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat terhadap demokrasi di kabupaten Manggarai Barat ini. Kami hadir disini untuk menyampaikan alasan dan kajian kami terhadap kebijakan pemerintah untuk menaikan NJOP di beberapa desa di kabupaten Manggarai Barat ini," ungkapnya saat ditemui oleh media ini, Jumat (25/11) siang.

Ia mengatakan RDP yang dilakukan oleh KNPI kabupaten Manggarai Barat sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan pada Rabu 9 November 2022 lalu yang menolak terkait kebijakan pemerintah kabupaten Manggarai Barat terhadap kenaikan NJOP di 7 desa dan kelurahan di Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat.

" Intinya kami tetap mendesak Bupati Edistasius Endi untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 269/KEP/HK/2022 tentang Penetapan Klasifikai dan Besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di 7 desa dan kelurahan yang di kabupaten Manggarai Barat, karena kebijakan itu sangat menyandra masyarakat kecil," ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Plasidus Asis Deornay mengatakan kehadiran KNPI kabupaten Manggarai Barat bersama stakeholder ke kantor DPRD kabupaten Manggarai Barat untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait NJOP tentunya sudah melakukan koordinasi dan penyampaian secara tertulis.

" Kondisi ini soal konsisten saja, memang kita merasa kecewa karena kehadiran kita disini sudah melakukan koordinasi dengan baik dan juga sudah menyampaikan secara resmi dalam bentuk surat namun dengan situasi seperti ini, secara pribadi saya merasa kecewa," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Darius Angkur yang menerima kehadiran KNPI dan beberapa Stakeholder di kantor DPRD kabupaten Manggarai Barat menyampaikan permohonan ma,af atas ketidakhadiran perwakilan dari pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat dalam RDP tersebut.

" Ketika surat masuk dari teman-teman KNPI ke lembaga ini dan sudah diterima dan sampai saat ini juga hasil diskusi isi surat yang disampaikan oleh teman-teman KNPI belum disampaikan ke pemerintah tadi saya sudah komunikasi kepada pemerintah tetapi karena banyak agenda jadi tidak hadir," ungkapnya.

" Dan untuk itu teman-teman sekalian ini juga menjadi persoalan kami disini untuk menindaklanjuti surat itu oleh karena itu dengan berbesar hati saya menyampaikan permintaan ma,af dan ijinkan kami untuk menindaklanjuti surat itu ke pemerintah," lanjutnya.

Ia juga meminta kepada KNPI dan beberapa Stakeholder yang hadir untuk menunda pelaksanaan RDP tersebut pada hari Senin, 28 November 2022 mendatang.

" Oleh karena itu saya minta untuk memberikan kesempatan untuk menunda pelaksanaan RDP ini pada hari Senin, 28 November 2022 mendatang. Dan hari ini saya sendiri yang akan menandatangani surat pemberitahuan kepada pemerintah," pintah Darius. (Robby). ***