Flotim
Kamis, 28 April 2022 22:29 WIB
Penulis:redaksi
LARANTUKA (Floresku.com) - Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (Pewarta) Flores Timur mengecam keras tindakan penganiayaan atas wartawan media Suaraflobamora bernama Faby Latuan oleh kelompok orang tak dikenal di Kota Kupang pada Selasa, 26 April lalu.
Bentuk kecaman Pewarta Flotim itu tercurah dalam aksi seribu lilin sambil berorasi persis di Taman Pahlawan Herman Fernandez Larantuka di Kelurahan Lokea, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis, 28 April 2022, pukul 20.00 malam wita.
Koordinator Aksi, Mikael Bony Riberu, yang juga bagian dari insan pers Flores Timur mengatakan, aksi seribu lilin menjadi simbol wafatnya nurani kelompok manusia yang tega menganiaya wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
"Wartwan Flotim mengutuk keras tindakan kekerasan fisik yang ditanggung saudara wartawan Faby Latuan. Ini salah satu nurani telah mati," katanya saat aksi seribu lilin.
Menurut Riberu, pers sebagai pilar keempat demokrasi harus mendapat perlindungan bukan dianiaya, apa lagi saat melakukan kegiatan peliputan.
Sementara itu Patman Werang, Kontributor TVRI dalam orasinya mendesak Polda NTT segera menangkap pelaku dan membongkar otak dibalik peristiwa pengeroyokan tersebut.
"Wartawan Flotim menuntut Polda NTT segera usut tuntas kasus ini, dan temukan otak kejahatan penganiayaan terhadap saudara kita Faby Latuan," lantangnya menggunakan pengeras suara.
Patman pun menaruh kecurigaan besar atas insiden itu. Karena, kata dia, pengeroyokan itu setelah konverensi pers bersama pihak PT Flobamora terkait belum disetornya temuan BPK senilai 1,6 milyar ke Pemprov NTT.
"Ini sangat korelatif dengan oknum yang dalang intelektualnya. Ada biang kerok yang sengaja seting ini semua, karena insiden pengeroyokan itu setelah konverensi pers," tandasnya.
Aksi seribu lilin solidaritas Pewarta Flotim ini pun memantik simpati organisasi mahasiswa PMKRI Cabang Larantuka dan LMND Flotim. Bersama para wartawan, dua organisasi itu ikut menyalakan lilin sambil menyuarakan ironisnya para wartawan yang sering menjadi objek penderita.
"Kami ikut bersimpati kepada wartawan di NTT yang sering terintimidasi baik secara fisik maupun mental. Kami juga mendesak agar Polda NTT menghukum pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku," Nobertus Dalu Luron, perwakilan LMND Flotim. (SP_. ***
2 bulan yang lalu
4 bulan yang lalu