Proyek Air Minum Wair’puan Rp6,75 M Kembali Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 20:30 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Redaksi

anggota dpr.jpg
Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Alfridus Melanus Aeng dan Wenslaus Wege (Dokpri & Diedit AI)

MAUMERE (Floresku.com) -Dugaan penyimpangan dalam proyek air minum perkotaan milik Perumda Wair’puan senilai Rp6,75 miliar kembali menjadi sorotan publik. 

Kasus yang telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir itu dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sikka sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi resmi kepada aparat penegak hukum.

Sorotan terbaru datang dari mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka, Alfridus Melanus Aeng dan Wenslaus Wege, yang pernah tergabung dalam Pansus Perumda Wair’puan tahun 2021.

Alfridus menyampaikan bahwa Pansus saat itu menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek air minum perkotaan tersebut, dengan indikasi temuan mencapai sekitar Rp2,8 miliar. Hasil temuan itu telah diserahkan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Maumere untuk ditindaklanjuti.

Baca juga:

“Rapat dan item-item pekerjaannya masih saya ingat. Artinya, waktu itu hasil pansus sudah jelas dan sudah ada rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wenslaus Wege juga mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sehingga DPRD kala itu memandang perlu memberikan rekomendasi kepada kejaksaan.

Ia menambahkan, Kepala Kejaksaan Negeri Maumere saat itu, Fatoni Hatam, sempat menyampaikan komitmen bahwa perkara tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua minggu.

“Saat itu Kajari Fatoni Hatam pernah mengatakan kasus ini akan diselesaikan dalam dua minggu. Tetapi sampai hari ini, sudah beberapa kali pergantian pimpinan, penanganannya belum terlihat jelas,” katanya melalui sambungan telepon WhatsApp.

Wenslaus juga mempertanyakan lambannya penanganan sejumlah kasus yang telah direkomendasikan DPRD maupun dilaporkan masyarakat.

“Mengapa setiap persoalan besar selalu mandek di APH?” tegasnya.

Di tengah situasi tersebut, publik mulai menyoroti sikap para legislator aktif di Kabupaten Sikka. Mantan anggota DPRD yang kini berada di luar sistem dinilai masih berani menyuarakan persoalan tersebut, sementara wakil rakyat yang masih aktif dianggap belum cukup terbuka kepada publik.

Pertanyaan kritis pun mengemuka di tengah masyarakat: “Jika hasil pansus sudah ada dan rekomendasi telah diserahkan, lalu mengapa kasus ini tidak bergerak?”

Hingga kini, masyarakat Kabupaten Sikka masih menanti kepastian hukum serta langkah tegas aparat penegak hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek air minum perkotaan Perumda Wair’puan yang bersumber dari pinjaman daerah melalui program PEN tersebut. (Silvia). ***