TPS
Selasa, 06 Agustus 2024 14:43 WIB
Penulis:redaksi
MAUMERE (Floresku.com) - Proyek sambungan instalasi air bersih di Desa Lepolima, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, mangkrak atau terbengkalai, padahal dana yang telah dibayarkan kepada kontraktor pengerjaan sekitar Rp2,31 miliar atau 90 persen dari nilai proyek Rp2,56 miliar, tepatnya Rp 2, 567.196.650,00.
Dalam penjanjian kontrak yang ditandatangani tanggal 29 September 2023 itu, proyek yang diserahkan kepada CV Sudi Mampir Indonesia ini dikerjakan dalam waktu 90 hari, mulai dari 2 Oktober dan berakhir pada 31 Desember 2023.
Namun, sampai pada batas waktu yang ditetapkan, CV Sudi Mampir Indonesia gagal menyelesaikannya.
Terkait keterlambatan penyelesaiaan proyek, pihak pemberi proyek--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya (CK) Kabupaten Sikka--telah memberi perpanjangan (adendum) dua kali.
Merilis EnbeIndonesia.com (5/8), Nong Buyung, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Sikka, menjelaskan pada adendum kedua pihaknya telah meminta kontraktor untuk menyelesaikan pengerjaan instalasi air bersih di Desa Lepolima pada bulan Juni 2024, tetapi CV Sudi Mampir Indonesia masih juga tidak bisa menuntaskan pekerjaannya.
Berdasarkan pantauan EnbeIndonesia.com dan awak media ini, proyek instalasi air bersih tampak terbengkelai alias mangkrak . Di beberapa lokasi tampak banyak pipa yang tidak tersambung dan tergeletak begtu saja.
Pada pekan lalu, setelah warga mengadu ke Dinas PUPR dan awak media ini ikut serta , sempat terlihat sejumlah pekerja melakukan pemasangan pipa di beberapa titik.
Namun, yang mengherankan, ketika warga Desa Lepolima dan awak media ini menanyakan peta proyek, sejumlah pekerja mengakui tidak mengetahui sepenuhnya titik-titik pengerjaan instalasi.
Dari keterangannya Nong Buyung seakan memberi isyarat bahwa mangkraknya proyek ini erat kaitannya dengan pengawasan yang swakelola.
“Memang, sejak awal ada sedikit polemik, apakah memakai swakalola atau dikontrakkan kepada pihak ketiga. Namun, karena tidak ada keputusan hingga proses lelang berjalan dan kontrak ditandatangani, maka yang terjadi, pengawasan dilakukan secara swakelola,” ujarnya.
Seorang warga Dusun Kuwuwire, Desa Lepolima yang enggan disebutkan jatidirinya mengaku heran, bahwa proyek besar dengan nilai lebih dari dua miliar itu menerapkan sistem pengawasan swakelola.
“Tidak heran, pekerjaan jadi amburadul begini karena kontraktor mengawasi dirinya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Juve Gajon, mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam proyek ini karena penunjukkan kontraktor dilakukan oleh unit pengadaan barang dan jasa (UPBJ).
“Jadi begini, dalam proses pengadaan barang dan jasa ini ada mekanisme dan ada bidang sendiri yang melakukan proses ini di internal. Dinas PUPR hanya menyediakan yang namanya dokumen pengadaan."
"Dokumen ini disiapkan kemudian dikirim ke UPBJ, dan pihak UPBJ kemudian dengan pokja pengadaanya mengadakan proses. Hasil proses itu menentukan siapa yang menang (tender proyek-red) siapa yang gagal itu di UPBJ. Dinas ini hanya menerima hasil proses yang mereka jalani," jelas Juve Gajon
Mangkraknya proyek instalasi air bersih ini berdampak pada proyek lanjutan yakni sambungan pipa ke rumah-rumah warga. Dengan kata lain, warga Desa Lepo Lima tidak memiliki kepastian kapan akan dapat mengakses pasokan air bersih yang sudah ditungguh selama bertahun-tahun.
Bagi warga Desa Lepolima masalah ketesediaan air minum menjadi semakin ruwet karena biaya pemasangan meteran air yang besar.
Apabila hendak menggunakan sumur bor, mereka juga akan menaggung beban biaya listrik yang juga tidak kecil. (Silvia). ***
22 hari yang lalu
2 tahun yang lalu