pln
Selasa, 31 Agustus 2021 20:25 WIB
Penulis:MAR
KUPANG (Floresku.com) – Sedikitnya 1.455 bidang tanah milik PT PLN di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki sertifikat hingga akhir tahun 2020.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi PT PLN bersama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian BUMN secara daring pada pekan lalu, Kamis (26/08) lalu.
Direktur PT PLN Sulawesi Maluku Papua Nusa Tenggara, Syamsul Huda, mengatakan dalam rangka mengelola aset tanah tersebut, perusahaan pelat merah itu berkomitmen untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah yang dimiliki oleh PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salah satu cara memanfaatkan aset tersebut, lanjut Syamsul, perseroan menjalankan penugasan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan membangun sarana kelistrikan pembangkit, power transmisi, gardu induk dan sarana penunjang lainnya yang tentunya memerlukan ketersediaan lahan untuk sarana tersebut berdiri.
Pada kesempatan yang sama, GM UIP Nusra PLN Joshua Simanungkalit memaparkan dari total target sertifikasi se-NTT sebanyak 879 bidang, yang berhasil didaftarkan sebanyak 801 bidang, sudah dilakukan pengukuran sebanyak 709 bidang, dan sertifikat yang terbit sebanyak 333 bidang.
Joshua menjelasakan beberapa hambatan dalam proses sertifikasi antara lain berkas yang kurang lengkap, permasalahan batas lahan, lahan masuk kawasan hutan, lahan dalam proses peminjaman, kearifan lokal, penolakan, larangan berkumpul karena PPKM atau lockdown, adalah sebagain dari problem yang dihadapi.
Karena itu, dia mengusulkan beberapa hal yang dapat membantu percepatan proses sertifikasi antara lain dengan membentuk tim bersama antara BPN (seksi pengadaan, seksi pengukuran, penetapan Hak) dan PLN untuk memudahkan komunikasi, serta menyediakan 1 (satu) ruangan khusus di Kantor Pertanahan untuk penempatan pic PLN guna memudahkan dalam berkoordinasi. (Redaksi)
7 bulan yang lalu
setahun yang lalu