Saat Ditanya Soal Aset Tanah di Puncak Pramuka, Kepala Aset Mabar, Salvador Pinto: Silahkan Tanya Bupati

Kamis, 02 September 2021 14:50 WIB

Penulis:redaksi

Editor:Redaksi

ASET TANAH MABAR.jpg
Ilustrasi: Aset Pemerintah Daerah Mabar (Istimewa)

LABUAN  BAJO: (Floresku.com) - Kepala Aset Manggarai Barat, Salvador Pinto memilih bungkam saat ditanya soal aset tanah milik Pemda Mabar di Puncak Pramuka, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Maggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timor (NTT).

"Kalau soal itu (aset tanah Pemda di Puncak Pramuka, red) saya tidak bisa berkomentar," ujarnya, Kamis 02 September 2021 di Labuan Bajo.

Ia menjelaskan bahwa yang berkompeten untuk menjelaskan soal aset tanah milik Pemda Mabar di Puncak Pramuka itu adalah Bupati Mabar, Edistasius Endi.

"Kalau itu langsung saja ke Bupati ya saya tidak berkomentar," ujarnya.

Menurutnya, aset tanah milik Pemda Mabar saat ini sedang ditata oleh pemerintah Manggarai Barat. Karena itu, kata dia, pihaknya tidak berhak untuk memberikan komentar soal aset tanah di Puncak Pramuka.

Salvador Pintu pun tidak mau memberikan konfirmasi soal berapa riilnya luas aset tanah Pemda Mabar di Puncak Pramuka. Karena data yang disodorkan oleh BPN berdasarkan pengecekan melalui aplikasi BPN diketahui sekitar 14, 21 Ha. 

Apakah benar bahwa luas lahan di Puncak Pramuka itu 14,21 Ha? Dan apakah betul ada masyarakat yang mengklaim dan mendirikan bangunan di sebagian di dalam areal tanah Pemda Mabar tersebut? Tanya wartawan media ini. "Pokoknya saya tidak mau berkomentar ya mungkin yang lain mau tetapi saya tidak," ujarnya. (Paul)