Simpang Siur! Kepala PBJS Ketenagakerjaan Sikka: 'Ahli Waris Belum Lengkapi Data', Mikel Lewe: "Data Sudah Diserahkan'

Senin, 28 April 2025 14:29 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

mike lew dan malama.jpg
Mike Lew Ahli Waris Nasabah BPJS Kesehatan Mandiri (kiri), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sikka, Ade A. Manala Tandi (kanan) (Dok. Floresku.com)

MAUMERE (Floresku.com) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sikka,  Ade A. Manala Tandi akhirnya buka suara terkair berita media ini, Sabtu (26/4),  “Mikel Lewe, Ahli Waris Nasabah BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Mengeluh 'Proses Klaim' yang Terkatung-katung.

Ade A. Manala menyikapi pemberitaan media ini melalui telepon, Senin (28/4). 

Ia mengatakan kondisinya memang seperti itu.   "Sebetulnya, kami bukannya tidak mau mencairkan klaim  tetapi ada data yang kami minta untuk dilengkapi namun sampai saat ini tidak dipenuhi oleh ahli waris,” ujar Ade. A. Manala.

Namun,  menurut pengakuan ahli waris, semua data yang diminta oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Mandiri sudah dilengkapi dan sudah ditunjukkan dan diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Mandiri. 

“Untuk urus klaim ini saya sudah bolak balik ke kantor BPJS. Semua data yang diminta sudah dilengkapi, tetapi  hingga sekarang saya tidak menemukan titik terang,”ujar Mikel dengan agak kesal.

Reaksi warga net (netizen)

Pantuan media ini, pemberitaan terkait keluhan Mkel Lewe ahli waris  nasabah BPJS Ketenagakerjaan Mandiri mendapat tanggapan luas dari warga net (netizen). melalui grup Facebook dan WhatsApp. 

Menurut netizen, masalah ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan faktor pembiaran.

“Klaim BPJS Ketenagakerjaan Mandiri yang terkatung-katung membuktikan ada hal yang tidak beres dalam manajemen BPJS sendiri.  Jangan-jangan hal seperti ini adalah peluang bagi  pihak-pihak tertentu,  khususnya oknum-oknum tertentu di kalangan BPJS,  mengambil keuntungan atas dana nasabah yang tak bisa diklaim,” tulis seorang netizen bernama Paul. 

Sementara itu, seorang netizen lain bernama Ady Putra menulis, “BPJS Ketenagakerjaan Sikka harus bertanggung jawab. Kalau memang ada yang manipulasi dana nasabah,  itu mesti diusut dan dibongkar modusnya. Siapa pun pelakunya, wajib diminta pertanggungjawaban.”

“Kasus seperti ini perlu penanganan dan perhatian serius, BPJS Ketenagakerjaan Sikka harus berani bertanggung jawab,” komentar Refind Pande.

“Itulah yang membuat kami mau ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri. Kami jadi takut karena infonya, seperti itu. Setiap bulan setor tapi pada saat proses klaim di persulit. Kasus seperti ini harus,dilaporkan saja ke pihak berwajib,” tulis Mas Ed.

“Pihak APH coba telusuri pasti ada calo di BPJS ketenagakerjaan.” koment netizen berinisial, BCL.

"Di beberapa daerah (Kabupaten Sikka) ditemukan juga fakta bahwa orangg yang sudah usia lanjut dan lagi mengalami sakit yang kemungkinan tinggal menunggu waktu ajal dimasukan menjadi anggota BPJS melalui agen.  Pas dilakukan pengecekan riwayat medis ketahuan pemalsuan KTP dan sakit kronis, maka klaim pun ditolak bahkan kategori tindakan penipuan data.
Semoga saja untuk kasus ini bukan demikian," tulus seorang netizen berninisial FL.

“Ada juga klaim nasabah senilai Rp 42.000.000,00 tapi hanya dibayarkan pihak BPJS sebesr Rp20.000.000,00, tak jelas apa alasannya,” tulis netizen berinisial Fgs. (Silvia). ***