SOROTAN: Menyimak Motif Politis yang Tergerus

Jumat, 07 Juli 2023 20:26 WIB

Penulis:redaksi

Kons bb.jpg
Pater Kons Beo SVD (Dokpri)

 “Politik hampir semenarik perang dan sama berbahayanya. Dalam perang, Anda hanya bisa dibunuh sekali, tetapi dalam politik, berkali-kali”

(Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris, 1940-1945 & 1951-1955)

P. Kons Beo, SVD

Gemuruh motif politis

Belakangan ini, sudah ada satu forma baku di Tanah Air. Itu yang sudah membeku di dalam benak dan hati khalayak. Itulah forma motif politis. Ia sudah jadi motif utama dari kata hati dan ungkapan nalar. 

Barisan tokoh, ormas, partai, individu-individu, -di dalam kata, pergerakan dan apapun geliatnya-, sudah dipasung dalam kerangka baku itu, yakni motif politis. Tegasnya: Pasti ada motif dan gerak politis di balik semuanya.

Bahkan entitas apapun di Tanah Air, di belakangan ini, dipaksa keluar dari kharakter substantifnya. Untuk dipaksa masuk dalam “motif politis” itu. 

Jakarta Internasional Stadium <JIS>, misalnya, belum merdeka untuk ‘ajang sepakbola resmi nan ceriah.’ JIS masih diborgol dalam motif politis. Hendak direnovasi demi kelayakan perhelatan standar FIFA saja, JIS malah jadi muara adu opini: Maksud politis apakah di baliknya?

Ini belum lagi bicara soal marwah keadilan dan kebenaran yang mesti ditegakkan. Markas Kepolisian, kantor Pengadilan, gedung KPK bukanlah muara demi upaya tegaknya keadilan dan kebenaran. Di waktu belakangan ini semuanya sudah dicurigai sebagai sarangnya ‘motif politik.’ 

Hingar bingar jelang Pilpres 2024

Kita ambil contoh nyata saja. Ketika Anis Baswedan mesti dipertanyakan dalam gemuruh JIS, suramnya Formula-E, segala keterlanjuran dalam kelebihan bayar ini itu, dan berbagai hal yang berkaitan dengan tak jelasnya lalu lintas dana {anggaran} di DKI di masa kepemimpinannya, sontak saja reaksi simpelnya: Pasti ada motif politis di baliknya.

Ketika Cokro TV terkesan jadi markas pencitraan Ganjar Pranowo, keyakinan yang sama pun tak lari jauh dan meleset, yakni: Pasti ada motif politis di baliknya. 

Ketika para figur publik atau elit pemerintah dan partai didakwah soal ketidaklurusan hak dan tanggungjawab yang koruptif, maka ujung-ujungnya, ya itu tadi, pasti ada motif politis di baliknya.

Gerak dan suara di Tanah Air kini memang sudah diyakini bernuansa politis di segala titik. Suara dan geliat elit partai, tokoh masyarakat, tokoh publik, kontent-kontent medsos tertentu  tak pernah sepi dari ‘tuduhan dan curiga adanya motif politis.’

Adu tangkas motif politis

Tetapi, adakah yang salah dari motif politis? Aura kompetitif hidup manusia memang adalah atmosfer normal yang tak perlu dirisaukan. 

Motif politis mendesak siapapun untuk merancang strategi. Untuk memenangkan serentak mengalahkan. Motif politis itulah yang bikin Amien Rais, Jusuf Kala, Refli Harun, Ade Armando, Denny Siregar dan seterusnya, atau para elit Partai bersuara dan bahkan sengit  saling bertarung opini. Wajarkan?

Namun, inti di balik semuanya ialah bahwa Sabang sampai Merauke mesti cerdas. Mesti melek motif politis yang dimainkan lewat nada dan irama kata, tampilan dan aksi. Pun motif politis yang disamarkan dan disembunyikan dalam hoaks, aksi prank atau bahkan penyesatan massif dalam pembualan.

Tarung memperebutkan tampuk kekuasaan mesti disiasati penuh intrink. Adu tangkas untuk saling mencekal sejadinya bukanlah ‘barang dan aksi haram’ walau sering dengan cara dan lagak laku yang sungguh miris. 

Sebab, katanya, untuk masuk dunia politik yang penuh kompetitif dan sering ‘untung-untungan’ orang mesti terlatih untuk ‘kebal dan mati rasa’ dalam soal hati Nurani. Yang terpenting adalah bagaimana mainkan strategi apapun caranya. Dan tak lupa untuk jeli membaca dan kupas tuntas motif politis para pesaing.

Motif yuridis vs Motif politis

Sayangnya, motif politis sudah dipakai sebagai tameng tak elegan untuk membela dan membenarkan diri serta posisi.

 Di momentum jelang tahun politik 2024, motif politis adalah perisai dan benteng pertahanan ampuh untuk luput dari jeratan pengadilan. Atau setidaknya agar dapat dimaklumi oleh publik dan malah dibenarkan pula. 

Segala tindak dan suara kontra Anis Baswedan dalam rana dugaan yang miring sifatnya, sejatinya, tidak untuk mencekalnya untuk maju sebagai Calon untuk RI 1. 

Demikian pun bila itu terjadi pada Ganjar Pranowo ataupun Prabowo. Tentu ada sekian banyak kisah dan peristiwa yang mesti diuji hingga tiba pada konklusi yuridis bahwa calon-calon RI 01 ini sungguh-sungguh ‘sehat rekam jejak’ atau minus malum-nya.

Sebab itulah, semisal Anis Baswedan berurusan hukum dengan KPK atau Pengadilan itulah murni berpautan dengan kebenaran dan keadilan baginya yang mesti dibuktikan. 

Tidak boleh digemakan dalam sirene motif politik bahwa ada upaya pencekalan pencapresnya. Biarlah si Baswedan duduk atau berdiri di depan hakim pengadilan untuk menjelaskan sekuatnya bahwa ia ‘tak kotor tangan dan berdebu sikap’ seperti yang diduga-duga. 

Kebenaran bagi setiap calon RI 01 tidak ditentukan penggalangan dan penebalan berbagai opini positif tentangnya yang lalu diamini suara mayoritas. Tidak! Semuanya mesti dibuktikan di hadapan pengadilan yang mesti bersih, independent dan berhati Nurani. 

Sebab itulah jauhkanlah dahulu para calon RI 1 itu, dalam rana hukum, bahwa pasti ada motif politis. Yang pasti adalah motif keadilan dan kebenaran baginya dan publik. Dan tentu itu bisa saja berimbas pada konsekwensi politisnya.

Sayangnya, pengadilan tidak pernah sepi dari curiga. Dan memang seperti itu sudah. Sebab konklusi hakim nantinya dan terlebih keputusannya tidak mungkin menyenangkan semua. Tidak! 

Sebab itulah pihak yang lemah argumentum dan(bakal) tak puas sudah membangun tesisnya sendiri dengan bahan dasar: Pasti ada motif politis! 

Dari situlah narasi dibangun dari sisinya sendiri. Intinya, itu sudah, pengadilan  dipastikan tak bersih. Dituduh macam-macamlah. 

Katakan saja, misalnya dipakai sebagai saluran maut anti calon tertentu. Sebab itu, kita mesti dipandu serius soal substansi dan kerangka masalah dan  yang sesungguhnya. 

Akhirnya…..

Mari kita kembali lagi pada contoh sosok Anis Baswedan. Jika di suatu saat ia mesti berhadapan dengan KPK dan Pengadilan, misalnya, di situlah kesempatan emas ia bakal buktikan kemampuannya berkata-kata, yang tak hanya terkesan sepintas indah dan dengan logikanya sendiri. 

Tetapi, bahwa semua yang dikatakannya itu memang punya validitas pembuktian, seturut nalar hukum, sesuai dengan apa yang selalu dikatakannya sebagai rekam jejak. 

Jika semuanya berjalan OK dalam koridor hukum dan pengadilan, maka Anis Baswedan janganlah lagi diberondong sebagai ‘tukang ngibul.’ 

Sebab selama ini, publik memang memvonisnya sebagai ‘penuh putar balek,’ menyesatkan, serta lihai ‘bersembunyi di balik indahnya penjelasan sana-sini.’ 

Namun, ujung-ujungnya merasa nyaman pada forma motif politis. Artinya, bahwa pembencinya sebenarnya punya motif politis. 

Tetapi janganlah lupa bahwa pencanangan Anis Baswedan sebagai the best kandididat presiden oleh Nasdem pasti tak sepi pula dari motif politis dan bahkan motif yuridis. Agar sulit tersentuh hukum kah? Yang B sa…..

Verbo Dei Amorem Spiranti ***