Cinta
Sabtu, 04 Juli 2026 12:25 WIB
Penulis:Redaksi

Oleh Maxi A. Perajaka*
JERITAN sunyi dari Labuan Bajo kembali mengguncang nurani kita. Laporan Floresa.co tertanggal 3 Juli 2026 mengungkap realitas kelam di mana para pelajar SMK dipaksa bekerja layaknya karyawan tetap -bahkan hingga shift malam - tanpa perlindungan memadai dan terjebak dalam sistem penalti jam kerja yang tidak manusiawi.
Kasus ini hanyalah satu dari sekian banyak bukti betapa "Program Magang Pendidikan Vokasi Perhotelan" telah dibajak menjadi skema perbudakan modern.
Ketimpangan sistemik ini saya saksikan sendiri saat menghadiri acara "wisuda" peserta magang di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Selatan pada Januari lalu.
Di balik seremonial mewah yang penuh pidato tentang "peluang karier," saya melihat wajah-wajah lelah para siswa dan mahasiswa peserta magang yang telah diperas energinya selama berbulan-bulan.
Baca juga:
Mereka adalah calon tenaga kerja muda yang dipaksa menjadi "penyangga" untuk menjaga hotel tetap beroperasi. Namun setelah enam bulan magang mereka dipulangkan ke SMK/Kampus Vokasi hanya dengan selembar kertas Sertifikat tanpa kompensasi finansial yang setara dengan keringat mereka.
Panggung Seremonial dan Narasi ‘Pendidikan’ Fiktif
Di penghujung program magang, biasanya pihak hotel mengagendakan dan menglokasikan sejumlah dana serta mengerahkan para peserta magang untuk mengemas acara ‘wisuda magang’ sebagai sebuah ‘panggung seremonial’ yang meriah.
Waktu itu ada pidato Manager Trainee dan General Manager Hotel, dan sambutan perwakilan perserta magang. Ada atraksi seni dan ada pula manakan dan minuman.
Menariknya, dalam acara ‘wisuda magang’ yang saya hadiri itu, seorang perwakilan peserta magang melakukan tindakan berani dengan berbicara terus terang.
Ia ‘menyingkapkan’ borok di balik slogan indah yang sering diteriakkan pihak industri dan lembaga pendidikan perhotelan: ‘Magang hotel bukan hanya tentang mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga membuka pintu menuju peluang karir di masa depan’.
Ternyata slogan tersebut hanyalah pemanis bibir. Bahkan, slogan tersebut dipakai untuk melegitimasi eksploitasi.
Betapa tidak, pesrta magang itu mengaku tidak mendapatkan manfaat optimal karena saking banyaknya peserta magang --hingga mencapai ratusan orang-- pihak hotel justru membiarkan mereka belajar dari sesama rekan magang yang sama-sama minim pengalaman.
Baca juga:
https://floresku.com/read/mahasiswi-apti-asal-lembata-mulai-internship-di-taiwan
Beberapa peserta mengisahkan kondisi di lapangan mungkin jauh lebih brutal. Tanpa supervisi dari mentor atau supervisor tetap, peserta kerap kali harus bekerja di dapur panas atau area laundry yang menyesakkan.
Risiko kecelakaan kerja - seperti jari tersayat pisau dapur atau luka bakar – atau dijambret di jalan karena pulang larut malam seringkali diabaikan begitu saja oleh manajemen yang hanya peduli pada produktivitas yang murah dan masif.
Logika Eksploitasi: Dari Labuan Bajo hingga Jakarta
Berita dan pengamatan sebagaimana dikemukakan di atas menyingkapkan ‘borok busuk’ yang melekat pada dunia industri perhotelan di Indonesia belakangan ini.
Di pusat bisnis Jakarta, ada hotel bintang lima yang memberikan honor/uang transpor sebesar Rp20 ribu per hari. Nominal ini merupakan bentuk penghinaan atas martabat diri peserta magang.
Betapa tidak, pada saat yang sama hotel tersebut justru menjual kamar, makan dan minuman dengan harga yang jauh melampui nilai honor/transpor bulanan peserta magang.
Itu pertanda bahwa hotel-hotel mewah dengan sadar memeras dan mengosumsi keringat para peserta magang sebagai "bahan bakar" murah demi menjaga mesin bisnis mereka tetap berputar tanpa beban gaji profesional.
Skala eksploitasi ini pun mencapai tingkat yang mengerikan. Dengan mengerahkan hingga 200-an peserta magang dalam satu angkatan, hotel-hotel tersebut sebenarnya telah menggantikan posisi staf tetap dengan tenaga kerja murah.
Ini adalah strategi licik untuk menyembunyikan inefisiensi manajemen dengan menghemat miliaran rupiah per tahun dari pos gaji, tunjangan, hingga jaminan sosial yang seharusnya menjadi hak tenaga kerja.
Kontras dengan Praktik di Negara Lain
Sebagai pembanding, ketimpangan ini sangat nyata jika kita melihat standar di tingkat ASEAN apalagi internasional.
Di Filipina misalnya, seorang peserta magang hoteel diberi honor sekitar 5000 PHP atau sekitar Rp1,5 juta/bulan. Di Malaysia sebesar 800 RM atau Rp3,5 juta/bulan, dan di Thailand sekitar 7000 THB atau Rp4 juta/bulan.
Di Taiwan, pihak hotel bersedia memberikan penghargaan layak kepada peserta magang melalui uang saku sebesar NTD 29.500 atau setara dengan Rp15.250.000 per bulan.
Sementara di hotel-hotel Jepang beresedia memberikan upah kepada peserta magang berkisar antara 150.000 hingga 240.000 Yen per bulan (sekitar Rp15,5 juta hingga Rp24,5 juta), tergantung pada lokasi prefektur dan posisi pekerjaan seperti housekeeping, staf restoran, atau resepsionis
Data ini membuktikan bahwa magang bisa menjadi sistem yang bermartabat jika industri perhotelan bersedia memandang para peserta magang sebagai mitra produktif, bukan sekadar komoditas murah.
Sayangnya, manajemen industri perhotelaan di Indonesia ‘terpasung’k dalam mentalitas bahwa tenaga muda adalah komoditas yang bisa diperas.
Akibatanya, para siswa/mahasiwa perotelan tidak memiliki posisi tawar dan sering diancam dengan label "tidak disiplin" dan ‘kurang berkarakte’ jika menuntut hak dasarnya.
Tragisnya pula, pihak SMK/Perguruan Tinggi Vokasi yang seharusnya menjadi pelindung justru sering kali menjadi agen penyalur.
Mereka tampaknya ‘terpaksa’ mengorbankan martabat peserta didiknya sendiri karena takut kehilangan ‘mitra industri’ yang menjadi salah satu elemen penting saat menghadapi akreditasi.
Menuntut Reformasi Total
Potret buram sebagaimana dikemukakan di atas hendanya membuat semua elemen terkait – pemerintah, industri perhotelan, lembaga pendidikan vokasi dan warga masyarakat’ – merenung dan bertobat.
Kita harus berhenti menyebut ‘program magang hotel’ sebagai "pendidikan." Sebab, nyata-nyata ini adalah skema "perbudakan terstruktur."
Kementerian/Dinas Tenaga Kerja, Kementerian/Dinas Pendidikan Menengah dan Kemendikti, Kementerian/Dinas Perindustrian, Kementerian/Dinas Pariwisata, Asosiasi/Perhimpunan bidang perhotelan serta semua instansi terkait harus segera berbenah.
Sebagai ‘pemain utama’ mereka tidak boleh lagi berlindung di balik dalih bahwa "magang adalah bagian kurikulum pendidikan dan upaya peningkatan kualitas SDM perhotelan".
Jika fungsi dan beban kerja para peserta magang setara dengan buruh, maka aturan ketenagakerjaan harus berlaku secara absolut.
Jika industri perhotelan Indonesia ingin diklaim sebagai industri kelas dunia, mereka harus mulai memperlakukan ‘peserta magang’ sebagai manusia, bukan sebagai ‘tenaga kerja muda’ yang bebas diperas.
Kita membutuhkan reformasi total: pembatasan kuota magang yang ketat, penetapan standar insentif yang manusiawi, dan sanksi tegas bagi hotel yang terbukti melakukan eksploitasi.
Selama praktik ini dibiarkan, jangan berharap pariwisata kita akan bermartabat. Kita sedang membangun kemegahan hotel di atas penderitaan dan masa depan generasi muda. Inilah saatnya untuk berhenti menjadi bangsa yang menjual murah tenaga kerjanya sendiri. Cukup sudah, hentikan eksploitasi pelajar di balik kedok pendidikan! ***