Ruteng
Senin, 01 Agustus 2022 10:28 WIB
Penulis:redaksi
RUTENG (Floresku.com) - Unit Jatanras bersama piket Pidum Satuan Reskrim Polres Manggarai meringkus lima orang pelaku yang sedang asik berjudi kartu frans di salah satu stand toko kosong yang berlokasi di Pasar Inpres (Paris) Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Sabtu, 30 Juli 2022, sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasubag Hunas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa kepada jurnalis Floresku.com pada Sabtu (30/07) malam via gawainya menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian usai menerima informasi yang menyebutkan adanya kegiatan perjudian kartu di salah satu stand toko di pasar inpres Ruteng.
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut I Made Budiarsa, Unit Jatanras bersama piket Pidum Satuan Reskrim Polres Manggarai kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku yang saat itu sedang bermain judi kartu Frans di dalam stand toko kosong yang beralamat di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
"Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai
untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tulis I Made Budiarsa.
Informasi yang diterima jurnalis media ini diketahui lima orang pelaku perjudian tersebut masing-masing berinisial: WK (29), TRN (28), YYT (27), VH (24), VJ (21).
Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan di tempat perjudian tersebut, diantaranya adalah uang sejumlah Rp 530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah) dan juga kartu remi sejumlah 32 lembar. (Jivansi). ***
14 hari yang lalu