Tuntut Kenaikan Tarif, Ratusan Sopir Angkot Mogok di Halaman Gedung DPRD Ende

Selasa, 26 Oktober 2021 14:49 WIB

Penulis:redaksi

Editor:Redaksi

ende 3.JPG
Sejumlah 'Mobil Taksi' diparkir di depan Gedung DPRD Kabupaten Ende, Selasa (26/10) pagi. (Rian)

ENDE (Floresku.com) - Ratusan pengemudi Angkutan Kota, (Angkot) di Kota Ende melakukan mogok taksi di halaman gedung DPRD Ende pada selasa, 26 Oktober 2021, pagi.

Kehadiran mereka untuk meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ende untuk menaikan tarif angkutan kota dari 3500 rupiah menjadi 5000 rupiah.

Demikian disampaikan Koordinator para pengemudi angkot,  Ediardus Taru kepada media di halaman gedung DPRD Ende.

Baca juga:Pater Alex Beding SVD, Pastor Paling Senior di Flores dan NTT Rayakan 70 Tahun Imamatnya

Tuntutan kenaikan tarif angkot ujar Edu karena pihaknya diwajibkan menggunakan pertalite. Mereka merasa biaya pertalite yang lebih tinggi dari premium berdampak pada penurunan pendapatan.

Selain menuntut kenaikan tarif angkutan kota, para sopir juga meminta pemerintah kabupaten Ende untuk mengatur arus lalu lintas angkutan luar kota agar tidak langsung menghantar penumpang dari luar Kota Ende masuk ke dalam kota.

"Kami minta kebijakan pemerintah untuk naikan tarif, selain itu kami minta Pemerintah untuk tertibkan kendaraan penumpang luar kota yang sering antar langsung penumpang ke dalam kota. Selama ini banyak yang datang angkut langsung penumpang dalam kota. Nah, kami minta untuk tertibkan di terminal baik terminal barat maupun timur," ujar Edu.

Baca juga:Wajah Orang Lain Menurut Levinas dan Tanggapan Terhadap Pandemi Covid-19

Anggota Komisi II DPRD Ende Yohanes Don Bosco Rega saat dimintai Tanggapannya oleh di pelataran Gedung DPRD Ende, Selasa,(26/10/2021) sepakat jika pemerintah lebih memperketat pemberlakuan Terminal Roworeke dan Terminal Ndao.

"Saya setuju. Kita minta pemerintah dalam hal ini Dishub untuk lebih ketat lagi di dua terminal timur dan barat," ujar," politisi Nasdem tersebut.

Senada Anggota DPRD Ende Fraksi Gerindra, Siprianus Pendi menegaskan pemerintah wajib mengatur trayek angkutan luar kota dengan baik.

Hal ini penting dilakukan agar terjadi keseimbangan pendapatan antara angkutan dalam kota dan luar kota. Terkait kenaikan tarif, Siprianus meminta pemerintah untuk segera melakukan kajian terhadap tuntutan para pengemudi.

"Soal kenaikan tarif, kita minta pemerintah untuk lakukan kajian mendalam agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kalau soal pemberlakuan terminal, Pada prinsipnya Gerindra sangat setuju. Teknisnya ada di Dishub. Dan sebagai anggota DPRD akan kita komunikasikan dengan teman-teman komisi II," tutup Siprianus. (Rian Nulangi)