labuan bajo
Senin, 21 Februari 2022 12:19 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
LABUAN BAJO (Floresku.com) - Warga Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai geram karena identitas kewilayahan aset wisata di desa itu ditulis salah oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Hal ini diketahui oleh warga Desa Liang Bua setelah melihat postingan di akun Instagram milik BPOLBF dan juga website resmi Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai.
Dalam postingan BPOLBF itu, dijelaskan bahwa Gua Liang Bua terletak di Dusun Rampasasa, Desa Liang Bua, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Terhadap postingan tersebut, pihak BPOLBF menyampaikan bahwa informasi alamat Gua Liang Bua yang mereka tulis sesuai dengan alamat yang tertulis di website resmi Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai.
Terhadap keterangan alamat Gua Liang Bua itu, Eka Putra salah satu warga Desa Liang Bua melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin, 21 Februari 2022, menyayangkan sikap dan tata cara BPOLBF dan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam hal ini Dinas Pariwisata Manggarai.
Bagi Eka, pihak berwenang yang mengurus industri pariwisata seharusnya menjalankan fungsinya secara benar - mendata dan mengupdate setiap informasi seputar pariwisata termasuk alamat aset wisata tertentu. Setiap alamat aset wisata harus diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan.
"Sebagai warga Desa Ling Bua, saya sangat menyayangkan sikap BPOLBF, karena keberadan kami sebagai warga Desa Liang Bua diabaikan. Seolah-olah Liang Bua tidak berada di lokasi Desa Liang Bua, sehingga seenaknya saja berita dibuat tanpa terlebih dahulu diverifikasi antara yang diberitakan dengan fakta di lapangan", kata Eka.
Selain itu, Eka juga mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah Manggarai terlebih khusus Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai.
"Selain itu, saya mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah Manggarai lebih khusus Dinas Pariwisata di mana rupanya kurang jeli dan teliti dalam memberikan keterangan yang jelas terhadap berbagai objek pariwisata yang ada di Daerah Manggarai, sehingga membiarkan begitu saja kesalahan informasi tentang letak geografis situs Liang Bua yang diberitakan oleh berbagai media terutama media cetak artikel dan guide book dari dulu hingga sekarang", tegas Eka.
Ia juga menjelaskan sikap acuh tak acuh Pemda Manggarai, tidak memperpaiki kesalahan itu seolah-olah informasi yang mereka berikan adalah kebenaran mutlak yang tidak bisa diganggu gugat.
"Seolah-olah itu adalah kebenaran mutlak yang tidak bisa diperbaiki. Mungkin bagi pemerintah khususnya dinas terkait, kesalahan informasi itu sangat sepele dan kurang penting, tetapi bagi warga Desa Liang Bua, itu sangat menyakitkan", katanya.
Alumnus STFK Ledalero itu kemudian menjabarkan beberapa alasan penting mengapa itu harus diperbaiki.
Pertama, Liang Bua adalah identitas dari warga Desa Liang Bua yang di mana identitas itu yang membedakan masyarakat Desa Liang Bua dengan orang Rampasasa yang masuk di Desa Welong.
Kedua, ketidaktegasan dari Pemerintah Daerah Manggarai tentang letak geografis situs Liang Bua dengan yang diberitakan bisa menimbulkan pertikaian antara warga Desa Liang Bua dengan warga Dusun Rampasasa yang masuk dalam Desa Welong.
Pertikaian itu timbul karena saling klaim antara warga Desa Liang Bua dan Dusun Rampasasa. Seperti saling klaim yang berujung saling mengancam di media sosial pada Bulan Oktober lalu.
Ketiga, kesalahan informasi yang diberitakan bisa membuat wisatawan yang datang tanpa guide dan menggunakan kendaraan pribadi tersesat karena yang mereka tahu Liang Bua ada di Kecamatan Ruteng, yaitu di Dusun Rampasasa. Ternyata situs Liang Bua berada di Rahong Utara, Dusun Golo Manuk, Desa Liang Bua.
Sedangkan, Dusun Rampasasa bukan ada di Kecamatan Ruteng, melainkan di Desa Welong, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai.
Tahun lalu, situs Liang Bua berhasil meraih juara satu kategori Situs Sejarah Terpopuler dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) ke-5 Tahun 2020. (Tedy N). ***
7 bulan yang lalu
7 bulan yang lalu
9 bulan yang lalu