KOMPAK Indonesia Apresiasi dan Dukung KPK dan Penjabat Gubernur Berantas Korupsi dan Human Trafficking di NTT
redaksi - Kamis, 24 Agustus 2023 12:59JAKARTA (Floresku.com) -Ketua KOMPAK Indonesia, Grabriel Goa mengapresiasi dan mendukung penuh langkah KPK RI melakukan penetapan enam tersangka Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah, kasus yang terkesan dipetieskan oleh Polda NTT.
“Selama ini KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) selalu mengawasi dan mengawal sejak ditangani Polres Malaka, Polda NTT dan diambilalih oleh KPK RI,” ungkak Ketua KOMPAK Indonesia, Grabriel Goa, Kamis (24/8), siang.
Sebagaimana diketahui pasca diambilalihnya penanganan Tipikor Bawang Merah Malaka ada perlawanan dari tersangka melalui langkah hukum Praperadilan di PN Jaksel.
Hasilnya gugatan Praperadilan ditolak maka KPK langsung ambil langkah hukum kembali menangkap dan menahan para Tersangka untuk segera diproses hukum.di Pengadilan Tipikor.
- Mahasiswa KKN STIE Karya Ruteng Berbagi Ilmu dengan Kelompok Usaha Desa Gara, Kades Yohanes Beri Apresiasi
- 'Nuca Molas', Siluet Putri Cantik yang Tertidur Lelap
Gabriel juga menegakan bahwa KOMPAK Indonesia sangat mendukung hal ini agar perampokan Hak-Hak Ekosob wong tjilik, the voiceless NTT khususnya Malaka, kantong Human Trafficking tidak terjadi lagi.
Pernyanyataan KOMPAK Indonesia
Sebagai bentuk dukungan atas penuntasan kasus perampokan Hak-Hak Ekosob rakyat kecil di NTT, maka KOMPAK Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, menggugah Nurani Para Tersangka dan Pendamping Hukumnya untuk meminta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)dan KPK RI menjadi Justice Collaborator dan Whistle Blower.
Kedua, mendukung total KPK RI untuk melakukan pengusutan tuntas tidak terbatas pada 6 Tersangka saja tapi juga menyasar ‘kakap’ atau akto intelektual untuk segera ditangkap dan diproses hukum Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka.
Ketiga, mengajak solidaritas wong tjilik NTT voice of the voiceles bersama Penggiat Anti Korupsi NTT dan Pers untuk berkolaborasi dengan KPK RI mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang dipetieskan dan diesbatukan di NTT selama ini.
KOMPAK Indonesia juga mendukung Penjabat Gubernur NTT yang baru untuk berkolaborasi membongkar tuntas kejahatan kuar biasa Korupsi dan Human Trafficking di NTT.
Tersangka dari unsur ASN dan swasta
Sebagaimana diberitakan media, pada Rabu (23/8) KPK menahan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di NTT.
- Ramaikan HUT ke-78 RI, Lomba Gawi di Wolotolo Tegaskan Nilai Persatuan
- Dukung Panitia HUT RI ke-78 di Kecamatan Sano Nggoang, Agustinus Sarifin Serahkan Bantuan Rp 30 Juta
- Bendera Merah Putih Berkibar di Perairan Teluk Desa Kojadoi
Keenam tersangka tersebut terdiri dari unsur ASN dan pihak swasta.
KPK juga disebut, akan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka baru dalam perkara ini.
Meski demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam tersangka dimaksud adalah para tersangka yang sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda NTT.
Sebelumnya, KPK mendatangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Kupang. (*)