flores
Rabu, 09 Februari 2022 13:59 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
BAJAWA (Floresku.com) - Maria Moi, istri mantan Bupati Ngada, Marianus Sae membantah kalau dirinya memiliki pria idaman lain (PIL) sebagaimana diberitakan beberapa media, Rabu, 08 Februari 2022.
Melansir TribunNews (9/2), Maria Moi menegaskan, tuduhan ia memiliki pria selingkuhan baru diketahuinya ketika mendengar materi gugatan pada persidang kedua 7 Februari 2022.
Dalam sambungan telepon dengan TribunNews, Selasa malam 8 Februari 2022 melalui sambungan telepon, Maria Moi membenarkan bahwa ada gugatan cerai dari sang suami, Marianus Sae.
Ia mengatakan sidang gugatan cerai itu telah dua kali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Denpasar Jalan Tantular, Renon Denpasar.
Pada sidang pertama, Maria mengaku tak mengikuti persidangan karena sedang berada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Namun agenda mediasi ini di sidang kedua diundur sampai 15 Februari karena kuasa hukum Marianus Sae belum mengantongi surat kuasa.
Menurut Maria Moi, dirinya telah dilarang oleh anak-anaknya agar tak mengikuti persidangan karena mereka telah siap menerima keputusan ayah mereka.
Namun, Maria Moi tetap mengikuti persidangan karena dirinya menginginkan Marianus bisa membuktikan semua tuduhan perselingkuhan terhadap dirinya.
Kepada majelis hakim, Maria Moi menyatakan siap menerima gugatan cerai dari Marianus. Namun, dirinya mengaku menolak seluruh materi gugatan.
Ancaman cerai dari Marianus Sae kepadanya, kata Maria, pertama kali didengar ketika mereka sedang berkomunikasi melalui sambungan telepn pada bulan September 2019.
Dalam percakapan itu, keduanya terlibat cekcok karena persoalan keuangan untuk pembayaran pajak. Saat itulah, Maria Moi mendapat ancaman cerai dari Marianus Sae.
"Kau, lama-lama saya kirim pengacara untuk gugat cerai, supaya kita sudah tidak ada hubungan lagi. Kamu semua, saya blokir kamu punya nomor HP semua supaya kita tidak ada lagi hubungan, dari situ pemicunya," Maria Moi menirukan ucapan Marianus Sae.
Maria saat itu melakukan persiapan pernikahan anaknya yang kedua tak pernah menyangka mendapat ancam seperti itu dari suaminya.
Sejak pertengkaran itu, hubungan keduanya terus merenggang. Hingga Maria mendapat dua pesan Whatsapp dari Marianus Sae yang isinya berupa ancaman cerai dan pembagian harta gono gini.
Harta gono gini yang dimaksud Maria Moi adalah dua unit rumah yang berada di daerah Canggu, Denpasar Bali dan satu unit rumah berada di Bosiko di Ngada, serta beberapa bidang tanah dan harta lainnya yang belum dia rincikan.
Maria Moi mengaku mengaku siap menerima semua keputusan meski merasa kecewa dengan keputusan gugatan yang dilayangkan sang suami. (MAR).***